banner 728x250

Kebakaran Lahan Gambut di Bayung Lencir Meluas Menjadi 45 Hektare

Kebakaran lahan gambut di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) semakin meluas. Foto: dok/ist

Muba, InteraksiMassa.COM – Kebakaran lahan gambut di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) semakin meluas.

Hingga Minggu (21/7/2024), api telah menghanguskan 45 hektare lahan, naik dari 15 hektare pada hari sebelumnya.

“Pertambahan luasan lahan terbakar ini dikarenakan jenis tanahnya gambut yang cukup tebal,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan, Senin (22/7/2024).

Kebakaran di wilayah tersebut sudah berlangsung sejak Jumat (19/7) dan hingga saat ini penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA: Menko Airlangga Berikan Lima Rekomendasi Atasi Karhutlah

Lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat dengan vegetasi berupa semak belukar, pakis, gelam, dan tanaman sawit.

Meskipun api sudah padam, tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pihak kecamatan, RPK PT TPJ, KPH Lalan Mendis, KMPA Bromo Sakti, dan KMPA Sinar Medak masih melakukan upaya pemadaman dan pendinginan dengan pompa mekanis.

Upaya pemadaman melalui udara juga dilakukan dengan 65 kali water bombing menggunakan dua helikopter dari Sinarmas.

Di darat, dikerahkan lima unit mobil angkut, 20 unit roda dua, 8 unit ekskavator, dan mesin pompa pemadam.

BACA JUGA: Menko Airlangga Sampaikan Arahan Peningkatan Ekonomi Sumsel

“Kondisi lokasi yang cukup jauh dan sulit diakses menjadi kendala dalam pemadaman,” ungkap Pathi Riduan.

“Bahkan sepeda motor sulit untuk masuk, sehingga beberapa personel harus berjalan kaki,” tambahnya.

Memasuki musim kemarau, wilayah Muba memang rentan terhadap Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) karena kemunculan hotspot yang terus meningkat.

Hal ini sesuai dengan prakiraan BMKG yang memprediksi musim kemarau akan berlangsung hingga Agustus mendatang.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Jaringan Internet Desa di Muba Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Menanggapi hal ini, Pathi Riduan mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu Karhutla.

“Kita juga tak henti mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak terkait jika melihat potensi atau adanya pembakaran lahan,” tegasnya.

Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dapat dilakukan oleh petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat.

Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Karhutla di Muba dapat diminimalisir. (*/red)