Lubuklinggau, InteraksiMassa.COM – Sabtu malam (29/12) sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah kebakaran hebat melanda rumah permanen bertingkat milik Didik Harianto (35) di Jalan Garuda Emas, No 59, RT 01, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Api yang berkobar dengan cepat menghanguskan seluruh isi rumah, termasuk perabotan seperti kasur, TV tabung, pakaian, lemari, kursi, dan atap plafon.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Menurut keterangan Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman, kebakaran diduga disebabkan oleh anak Didik yang bermain korek api.
BACA JUGA: Kebakaran di Desa Betung, Diduga Korsleting Listrik!
“Kebakaran tersebut terjadi dikarenakan anak korban diduga memainkan korek api sehingga membakar salah satu benda yang ada didalam kamar yang menyebabkan kebakaran terjadi,” ujarnya.
Kebakaran baru dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diterjunkan ke lokasi.
Didik dan istrinya, Melizha, yang saat itu sedang berada di rumah, sempat berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang berharga.
“Atas kejadian tersebut pihak pemilik rumah tidak akan menuntut secara hukum baik hukum pidana maupun perdata yang dituangkan secara tertulis pada surat pernyataan,” pungkas AKP Nyoman. (*/red)