Ogan Ilir, InteraksiMassa.COM – Aksi nekat para perampok bersenjata tajam di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Kayu Agung tak lagi bikin warga ketar-ketir.
Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bergerak cepat dan berhasil membekuk dua dari empat pelaku yang meresahkan masyarakat.
Kejadian perampokan ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Empat orang pelaku menghadang seorang pengendara mobil yang sedang melintas di wilayah Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako
Tanpa basa-basi, mereka mengancam korban dengan pisau dan merampas tas berisi uang jutaan rupiah dan sebuah handphone.
“Para pelaku ini memang mengincar pengendara yang berkendara seorang diri, terutama pada dinihari saat situasi jalanan lengang,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim, Bripka Prayudho Wibowo, SH dan Kateam Buser Aiptu Syafriyudi.
Berkat kesigapan Tim Rajawali, dua dari empat pelaku berhasil dibekuk. Mereka adalah Mukhlis (41 tahun) dan Eja Saputra (21 tahun).
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Lima Perampok Bersenpi Rampok Karyawan PT PNM, Pelakunya Tertangkap Setahun Berikutnya!
“Kami telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang dalam pengejaran,” tegas AKP Zahirin.
Hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa para pelaku merupakan warga sekitar Sungai Pinang dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di jalanan yang sepi, terutama pada malam hari,” imbuh AKP Zahirin.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau dan uang hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Tanjung Raja. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*/red/rls)