banner 728x250

Kenal di Medsos, Gadis SMP Dirudapaksa 3 Pemuda

Press Release yang digelar Polres PALI pada Selasa (4/6/2024). Foto: dok/Ist

PALI, InteraksiMassa.COM – Miris, seorang siswi SMP berinisial A (15) di Kabupaten PALI menjadi korban rudapaksa oleh 3 orang pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa memilukan ini terungkap dalam Press Release yang digelar Polres PALI pada Selasa (4/6/2024).

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Dayen Maretdiansyah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua untuk selalu memantau pergaulan anak-anaknya.

“Dengan adanya kejadian persetubuhan anak dibawah umur ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, orang tua, saudara, kakak dan adik, agar marilah bersama-sama kita memantau, mengawasi dan menjaga serta mengontrol pergaulan anak-anaknya kita dengan penuh kewaspadaan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” himbau Wakapolres PALI.

BACA JUGA: Oknum Kades Diduga Lakukan Perkosaan, Korban Lapor ke PWI Sumsel

Kronologi Tragis Peristiwa

Wakapolres PALI menjelaskan, kejadian ini berawal dari perkenalan korban A dengan terduga pelaku D (18) melalui media sosial pada Senin (27/5/2024).

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu langsung dan D menjemput A di depan rumahnya.

“Mereka berdua menuju ke kosan R (saksi) di PALI. Di sanalah korban digauli oleh D. Setelah itu, mereka pergi ke rumah terlapor DL (17) yang saat ini berstatus DPO. D kemudian menelepon temannya A (17) dan bertiga mereka merudapaksa korban secara bergantian,” papar Kompol Farida.

BACA JUGA: HPN Sumsel 2024 Dimulai di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

Langkah Penanganan dan Kondisi Korban

Kanit PPA Polres PALI, Iptu Dayen Maretdiansyag menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas P3A Kabupaten PALI untuk proses hukum.

“Kami juga melakukan konseling pendalaman terhadap korban, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan PALI, Kejaksaan, dan Dinas Pendidikan karena korban dan pelaku masih bersekolah,” jelas Iptu Dayen.

Secara fisik, korban sudah mulai sehat. Namun, secara psikologis, korban masih sangat tertekan atas peristiwa yang dialaminya.

BACA JUGA: Jalan Poros Empat Lawang Sudah Bisa Dilalui, Pengendara Tetap Harus Hati-Hati!

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di era digital ini di mana perkenalan melalui media sosial dapat dengan mudah terjadi.

Pemantauan dan komunikasi yang terbuka dengan anak menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*/red)