Palembang, InteraksiMassa.COM – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra membuka Sosialisasi Program dan Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, bertempat di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Kamis (11/7/2024).
Dalam sambutannya, Edward menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk terus mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai di lingkungannya.
Hal ini sejalan dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah dijalankan Pemprov Sumsel, di mana para pegawai baik PNS maupun Non PNS telah terdaftar sebagai peserta.
“Ke depan, kami akan lebih optimal memperluas cakupan kepesertaan dengan menyasar para pegawai di tingkat UPTD/UPTB, Tenaga Guru Kontrak SMA/SMK/SLB, Guru Bantu serta jenis pekerja lainnya yang berada di bawah masing-masing OPD,” jelas Edward.
BACA JUGA: Pemerintah Sumsel Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Edward menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta, para pegawai akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kematian (JKM)
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Edward.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM! Berikut 7 Provinsi Bakal Diujicobakan
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara detail mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pegawai dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, semakin banyak pegawai yang memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan berbagai manfaatnya. (*/red)