Kinerja BPN Empat Lawang Disorot, Dugaan Praktik “Permainan” dalam Penerbitan Sertifikat Muncul

Herman Rasul

Empat Lawang | Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Empat Lawang kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, kritik datang dari internal legislatif daerah, menyusul keluhan terkait lambannya proses penerbitan sertifikat tanah yang dinilai tidak transparan.

Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, Herman Rusul, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan instansi tersebut.

Ia bahkan mengaku menjadi salah satu pihak yang dirugikan akibat berlarut-larutnya proses penerbitan sertifikat tanah miliknya.

Menurut Herman, pengajuan sertifikat telah dilakukan sejak Oktober 2025.

Namun hingga akhir Maret 2026, dokumen yang dinanti belum juga diterbitkan tanpa kejelasan yang pasti.

“Saya sudah mengajukan sejak Oktober 2025, tetapi sampai sekarang belum juga selesai,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Sebagai anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, Herman menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah ia penuhi.

Mulai dari pembayaran pajak hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), semuanya telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, alih-alih mendapatkan kepastian, ia justru mengaku hanya menerima jawaban normatif dari pihak BPN.

“Setiap ditanya, jawabannya selalu tunggu dan tunggu. Tidak ada kejelasan,” tambahnya.

BACA JUGA

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang: Ruang Evaluasi dan Sinergi untuk Arah Pembangunan yang Lebih Terukur

Siswo Pranoto Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang

Tak hanya kasus pribadi, Herman juga mengungkapkan bahwa kondisi serupa dialami oleh banyak masyarakat di Empat Lawang.

Ia menyebut sejumlah pengajuan sertifikat tanah milik warga juga mengalami hambatan yang sama.

Fenomena ini memunculkan kecurigaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pelayanan pertanahan.

Herman bahkan secara tegas menduga adanya oknum yang bermain dalam penerbitan sertifikat tanah.

“Rata-rata pengajuan masyarakat juga macet. Patut diduga ada mafia di sana,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN di wilayah tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan, dinilai sangat krusial mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Masalah pertanahan sendiri kerap menjadi isu sensitif di berbagai daerah, terutama ketika menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

Lambannya proses administrasi tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi memicu konflik agraria di tingkat lokal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN Kabupaten Empat Lawang terkait tudingan tersebut.

Masyarakat pun berharap ada langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan, sekaligus memastikan tidak adanya praktik-praktik yang merugikan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *