Komplotan Pencuri Hewan Ternak Dikepung Warga

Tersangka dan barang bukti. Foto: Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, InteraksiMassa.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, para komplotan pencuri tampaknya mulai mengincar hewan ternak seperti kambing dan sapi.

Hal ini terbukti dengan diringkusnya seorang pencuri hewan ternak di Dusun IV Desa Simpang Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (24/5/2024) dini hari.

Pelaku pencurian bernama Amin, warga Jalan Telaga Swidak Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. Ia dibantu oleh tiga temannya yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

Menurut Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA: Dua Pencuri Buah Sawit di Musi Rawas Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Amin dan ketiga temannya mencuri seekor kambing milik Mahyudin.

Aksi para pelaku berhasil diketahui oleh korban. Mereka kemudian melarikan diri ke arah Desa Rantau Alai.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Desa Simpang Kilip menelpon saksi Andi Saputra untuk meminta bantuan penghadangan.

Para pelaku berhasil dihadang dan diamankan di Desa Rantau Alai.

BACA JUGA: Empat Remaja Ditangkap Atas Kejahatan Pencurian di Kantor Desa Makarti Tama

Amin kemudian dibawa ke Polsek Rantau Alai untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra warna hitam Nopol BG 1207 BR (diduga pelat palsu) dan seekor kambing betina berwarna cokelat.

Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo mengimbau warganya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Ia juga meminta kepada warga supaya tidak main hakim sendiri, apabila mendapati pelaku tindak pidana yang ketahuan beraksi di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

BACA JUGA: Pencuri Material Bangunan Gedung Pasar Betung Ditangkap, Kerugian Capai Rp 3 Miliar!

“Kalau ada pelaku kriminal, hendaknya tidak main hakim sendiri, namun serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*/red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *