Lahat Resmi Raih Universal Health Coverage, Apa Itu?

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, (*/dok/IST)

Lahat | Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Lahat.

Pemerintah Kabupaten Lahat secara resmi memastikan daerahnya telah masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

Dengan status ini, seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dijamin memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya, sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga di bidang kesehatan.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat pada Jumat (6/2/2026).

Dalam forum resmi tersebut, Bupati menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala akses layanan kesehatan karena persoalan biaya.

“Dengan UHC, tidak boleh ada lagi warga Lahat yang terkendala berobat karena biaya. Pemerintah hadir untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara adil dan bermutu oleh seluruh masyarakat,” ujar Bursah Zarnubi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Dengan status UHC ini, masyarakat Kabupaten Lahat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), meskipun sudah tidak lagi terdaftar atau keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat.

Sinergi Posbankum Perkuat Akses Hukum Masyarakat Lahat

Kemendagri Dukung Rehabilitasi Irigasi Lahat

Skema UHC yang diterapkan pemerintah daerah terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan, sehingga tetap mengikuti prosedur dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku secara nasional.

Adapun cakupan penyakit dan layanan yang dijamin melalui BPJS Kesehatan dalam skema UHC ini sangat luas.

Mulai dari penyakit infeksi seperti ISPA, demam berdarah, dan tuberkulosis (TBC), hingga penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan asma.

Selain itu, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, gagal ginjal termasuk layanan cuci darah, serta kanker juga masuk dalam daftar layanan yang dijamin.

Tidak hanya itu, UHC Kabupaten Lahat juga mencakup pelayanan kesehatan ibu dan anak, tindakan medis rawat jalan dan rawat inap, operasi, hingga layanan rehabilitatif sesuai indikasi medis.

Secara menyeluruh, cakupan layanan meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Keberhasilan Kabupaten Lahat meraih status UHC menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *