Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu memiliki anugerah alam yang luar biasa, dikelilingi oleh hamparan hijau Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Posisi geografis ini menjadikan Lebong sebagai wilayah yang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem regional.
Namun, status sebagai daerah konservasi bukan berarti harus mematikan roda ekonomi masyarakat.
Justru, di sinilah diperlukan kebijaksanaan dan keilmuan untuk menavigasi antara kebutuhan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sebagai seseorang yang menekuni ilmu tanah dan konservasi, saya melihat bahwa akar dari masalah kerusakan lingkungan hingga memicu banjir dan longsor seringkali bermula dari satu hal sederhana: ketidaksesuaian penggunaan lahan.
Kita sering memaksakan jenis komoditas ekonomi pada lahan yang secara biofisik tidak mendukungnya.
Kajian Kesesuaian Lahan: Fondasi yang Tak Boleh Dilupakan
Dalam konteks pengembangan komoditi unggulan, khususnya perkebunan, kajian kesesuaian lahan adalah “kompas” yang wajib ditata sebelum menancapkan pancang.
Mari kita bicara secara teknis mengenai tanaman kelapa sawit.
Secara karakteristik, sawit adalah tanaman yang membutuhkan kehangatan optimal, biasanya tumbuh maksimal pada ketinggian di bawah 500 mdpl dengan topografi yang relatif datar atau landai.
Sementara itu, sebagian besar wilayah Kabupaten Lebong berada pada ketinggian di atas 500 hingga 1.000 lebih mdpl dengan kondisi topografi yang berbukit dan bergelombang.
Dari sisi ilmu tanah, lahan di wilayah ini memiliki karakteristik yang rentan terhadap erosi jika tutupan lahannya dibuka secara masif.
Menerapkan budidaya sawit di lahan yang secara teknis tergolong “Kurang Sesuai” hingga “Tidak Sesuai” bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merugikan petani itu sendiri karena produktivitas yang dihasilkan tidak akan maksimal dan biaya perawatannya menjadi lebih mahal.
Selain itu, risiko terjadinya sedimentasi dan banjir akan meningkat drastis karena struktur tanah yang terganggu.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dan masyarakat harus tegas melakukan pemetaan dan penataan ruang.
BACA JUGA
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Sumsel Siaga Karhutla
Zona-zona kritis, area tangkapan air, dan lahan dengan kemiringan curam harus dilindungi. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan aturan penggunaan lahan ini demi keselamatan bersama.
Komoditi Alternatif: Nilai Ekonomi yang Sejalan dengan Alam
Kabar baiknya, menolak sawit di lahan yang tidak sesuai bukan berarti menolak kemajuan.
Alam Lebong memiliki karakteristik tanah dan iklim yang sangat cocok untuk komoditas lain yang justru memiliki nilai ekonomi setara bahkan potensinya lebih menjanjikan, serta lebih ramah lingkungan.
Beberapa komoditas yang menurut saya sangat layak didorong sebagai pengganti adalah:
1. Kopi (Arabika dan Robusta): Wilayah Lebong adalah zona ideal untuk kopi.
Ketinggian dan suhu udara di sini justru menjadi kunci terbentuknya cita rasa kopi yang berkualitas tinggi.
Kopi juga bisa dikembangkan dengan sistem agroforestry (tumpang sari dengan pohon pelindung) yang menjaga kelembapan tanah dan mencegah erosi.
2. Tanaman Aren: Aren adalah tanaman asli yang sangat akrab dengan kondisi tanah di wilayah pegunungan.
Pohon aren memiliki akar yang kuat untuk menahan tanah dan mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan dalam jangka waktu sangat panjang melalui gula merah, nira, hingga tempurungnya.
3. Karet: Komoditi ini memiliki daya adaptasi yang baik di lahan-lahan bekas pertanian.
Sistem perakaran dan tajuk pohon karet sangat efektif meredam energi hujan sehingga mengurangi risiko longsor, sekaligus memberikan aliran pendapatan yang stabil bagi petani.
Kesimpulan;
Pembangunan di Kabupaten Lebong harus berjalan di atas rel ilmu pengetahuan.
Mari kita jadikan prinsip konservasi bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai penjamin keberlangsungan ekonomi jangka panjang.
Dengan memilih komoditas yang tepat sesuai kemampuan lahannya, kita tidak hanya menyelamatkan Lebong dari ancaman bencana, tetapi juga membangun ekonomi yang kokoh dan lestari untuk anak cucu kita nanti.*
Penulis ialah Alumni Ilmu Tanah dan Ilmu Konservasi Fakultas Pertanian Universitas Negeri Bengkulu (UNIB)












