Modus Baru Narkoba Vape Marak di Sumsel

Palembang | Perkembangan peredaran narkotika di Indonesia terus mengalami perubahan dengan berbagai jenis dan modus baru yang semakin canggih. Para produsen dan pengedar narkoba kini tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan terus berinovasi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Salah satu modus terbaru yang menjadi perhatian serius adalah penyamaran narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape.

Di Provinsi Sumatera Selatan, peredaran narkotika jenis baru ini mulai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Hisar Siallagan, mengungkapkan bahwa salah satu zat yang kini marak disalahgunakan adalah Etomidate.

Etomidate sendiri merupakan cairan turunan dari Ketamine yang selama ini dikenal sebagai obat bius dalam dunia medis, terutama untuk pasien yang akan menjalani operasi. Namun, oleh pihak tertentu, zat ini disalahgunakan dan dikemas dalam bentuk liquid vape agar terlihat seperti cairan rokok elektrik biasa.

“Namun oleh pihak tertentu disalahgunakan dan dikemas dalam bentuk liquid vape untuk dikonsumsi secara ilegal,” ujar Hisar.

Menurutnya, modus ini cukup efektif karena sulit dideteksi secara kasat mata. Bentuknya yang menyerupai cairan vape membuat aparat kesulitan membedakan antara produk legal dan ilegal tanpa pemeriksaan khusus.

Hisar menjelaskan, sebelumnya Etomidate belum termasuk dalam kategori narkotika sehingga pengguna yang tertangkap tidak dapat diproses secara hukum secara maksimal. Penanganannya hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan sanksi yang relatif ringan.

Namun, seiring meningkatnya penyalahgunaan, pemerintah akhirnya menetapkan Etomidate sebagai narkotika Golongan II sejak Desember 2025. Dengan perubahan status tersebut, aparat penegak hukum kini memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran zat tersebut.

Sejak dikategorikan sebagai narkotika, aparat di Sumatera Selatan mulai gencar melakukan pengungkapan kasus. Hisar mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak 1.940 mililiter Etomidate yang dikemas dalam 783 cartridge vape bermerek Yakuza pada 29 Desember 2025.

Tak hanya itu, pengungkapan kasus juga dilakukan oleh Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 91 cartridge berisi Etomidate dengan volume brutto 163,8 mililiter pada 25 Februari 2026.

Peredaran Etomidate ini umumnya menyasar tempat hiburan malam, yang dinilai menjadi lokasi strategis untuk memasarkan produk tersebut kepada kalangan tertentu. Harga jualnya pun tergolong tinggi, yakni berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per cartridge.

Cara penggunaannya yang sederhana juga menjadi faktor utama penyebaran zat ini. Cairan yang mengandung Etomidate cukup dimasukkan ke dalam perangkat vape, kemudian dihisap layaknya rokok elektrik. Dalam praktiknya, satu cartridge berisi sekitar 2,5 mililiter cairan dan dapat digunakan oleh empat hingga lima orang.

Bahkan, hanya dengan beberapa kali hisapan, pengguna sudah dapat merasakan efeknya. Dalam beberapa kasus, satu cartridge bisa digunakan dalam jangka waktu cukup lama, bahkan hingga satu bulan jika dipakai secara bergantian. Hal inilah yang membuat zat tersebut terkesan tidak berbahaya, padahal dampaknya sangat serius.

Hisar menegaskan bahwa penggunaan Etomidate dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen. Dampak ini menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh tren baru.

Selain Etomidate, peredaran narkotika lain seperti ganja sintetis juga masih marak terjadi. Aparat dari Polrestabes Palembang sebelumnya berhasil mengungkap kasus peredaran ganja sintetis dengan mengamankan seorang pemuda berinisial MIT (22) di kawasan Sako. Dari tangan pelaku, petugas menyita 24 paket ganja sintetis serta barang bukti narkotika lainnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, menyebut bahwa jaringan narkoba kini bergerak dengan pola yang semakin beragam. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Melihat kondisi ini, BNNP Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk narkotika baru yang kerap disamarkan dalam kemasan yang tidak mencurigakan. Generasi muda diharapkan tidak mudah tergoda untuk mencoba, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga masa depan.

“Jangan sampai mencoba, karena sekali terjerumus dampaknya bisa merusak masa depan dan kesehatan secara permanen,” tegas Hisar.

Dengan semakin beragamnya modus peredaran narkotika, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *