Palembang, InteraksiMassa.COM – Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Mata Merah digegerkan dengan penemuan salah satu narapidananya yang tewas gantung diri di areal lapas pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Sako, Kompol Aidil Fitri SH MH, melalui Kanit Reskrim AKP Irsan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Iya, ini masih olah TKP,” ucapnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengungkap identitas dari terpidana yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri tersebut.
Jasad korban baru dievakuasi pada sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan visum.
BACA JUGA: Motif Bunuh Diri Mahasiswi Asal Linggau di Gedung Mahligai Bank Jambi Diungkap Polisi
Korban diduga bunuh diri dengan menggunakan tali yang dibuat dari potongan baju yang digantung.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa korban adalah Sumaryanto alias Yanto alias Bondol (33), terpidana asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Sumaryanto diketahui merupakan terpidana dalam kasus pembegalan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP di area persawahan di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada November 2022 lalu.
Pada saat itu, Polres Musi Rawas sempat melakukan sayembara untuk menangkap pelaku setelah mengetahui identitas dari Sumaryanto alias Bondol.
BACA JUGA: Dramatis, Gol Bunuh Diri Pastikan Belanda Melaju ke Semifinal Euro 2024
Dia akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas sebulan pasca kejadian di persembunyiannya di Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Senin, 19 Desember 2022.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab dan kronologi kejadian bunuh diri tersebut di Lapas Klas 1 A Mata Merah. (*/red)