banner 728x250

Oknum Kades Diduga Lakukan Perkosaan, Korban Lapor ke PWI Sumsel

Korban dugaan Redupaksa mendatangi kantor Sekretariat PWI Sumsel yang beralamat di Jalan Supeno Palembang, Rabu (15/5/ 2024). Foto: dok/PWI Sumsel

Palembang, InteraksiMassa.COM – Seorang perempuan berinisial RD menjadi korban dugaan rudapaksa oleh oknum Kepala Desa (Kades) Rambai MS, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/7/2023), namun hingga saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, RD pun mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel.

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, menyatakan kesiapannya untuk membantu RD mendapatkan keadilan.

BACA JUGA: Pemuda Asal Lahat Ditangkap di Muratara, Berikut Kasusnya!

“Ini masalah sosial kita harus bantu dan turun tangan, LBH PWI harus segera bergerak membantu korban untuk mendapatkan keadilan, atas kasus yang dialami korban,” tegas Kurnaidi.

Sementara itu, Dicky Irawan SH.MH dari LBH PWI Sumsel menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan RD.

Namun, pihak kepolisian masih menunggu rekomendasi dari Wasidik Polda Sumsel terkait kasus tersebut.

“Kita sudah mendatangi Satreskrim Poltabes Palembang, untuk menanyakan bagaimana proses laporan korban perkosaan tersebut. Apa yang menjadi kendala hingga laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Ini kasus perkosaan lo,” terang Dicky, Rabu (21/5/2024).

BACA JUGA: Kasus Tawuran Maut di Prabumulih, Dua Pelaku ‘Pemain Lama’

Dicky juga menyoroti lambatnya penanganan kasus ini, yang sudah berjalan selama delapan bulan tanpa kejelasan.

Ia melihat adanya indikasi bahwa penegakan hukum di kepolisian ‘tumpul ke atas tajam ke bawah’.

“Sepertinya Polisi (Poltabes,red) dalam menegakan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,” kata Dicky.

LBH PWI Sumsel dan RD pun meminta kepada semua pihak untuk mengawal proses kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.

BACA JUGA: Bidan Zainab Ditetapkan Tersangka Dugaan Malpraktek

Kronologi Kejadian

Kejadian dugaan pemerkosaan ini terjadi ketika RD dan terduga pelaku sama-sama menghadiri acara Pembukaan proyek lahan gambut di Palembang pada Kamis (20/7/2023), silam.

Saat itu, RD sedang beristirahat di salah satu kamar hotel.

Terduga pelaku kemudian datang ke kamar RD, mengunci pintu, dan memaksa RD untuk berhubungan badan.

BACA JUGA: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Jeruk, Diduga Korban Bunuh Diri Akibat Depresi!

Setelah kejadian tersebut, RD langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Poltabes Palembang.

Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut. (*/red/rls/pwi)