Orasi Ilmiah ; JURNALISME PLASTIK (PLASTIC JOURNALISM)

oleh Dr . Dudi Iskandar, S.Ag, M.I.Kom

 Jurnalisme adalah konstruksi informasi publik yang terkonfirmasi, terklarifikasi, dan terverifikasi.

 Pidato ini berawal dari keheranan; kegelisahan; keprihatinan; kecemasan; ketakutan tentang realitas jurnalistik Indonesia kontemporer.

Realitas jurnalisme yang dihiasi kepentingan non-jurnalisme. Kepentingan politik kekuasaan pemilik media dan kepentingan ekonomi bisnis jurnalisme. Jurnalisme saat ini tidak netral, jujur, adil, objektif, dan terbuka. Informasi yang disajikan bermasalah.

Keberpihakan jurnalisme terhadap kepentingan politik kekuasaan menjadikan jurnalisme sebagai alat untuk pemenuhan hasrat politik kekuasaan. Keberpihakan jurnalisme terhadap kepentingan ekonomi bisnis menjadikan jurnalisme sebagai sesuatu yang dipertukarkan.

Sedangkan jurnalisme yang terseret oleh derasnya arus Information and Communication Technology (ICT), kecerdasan buatan (artificial intellegence),  dan teknologi robotika menjadikan jurnalisme sebagai buih yang tuna makna. Jurnalisme yang tidak memiliki akar historis. Ia tercerabut dari akar kesejatiannya.

Jurnalisme yang secara asasi pemberi informasi yang sehat, mencerahkan, dan berguna bagi kehidupan publik hilang.

Jurnalisme Indonesia kian hari semakin mengkhawatirkan; memprihatinkan. Bahkan lebih ironis, realitas  jurnalisme menunjukkan pada banyak kutub yang tidak memiliki substansi jurnalisme yang hakiki. Kutub-kutub itu terkadang sangat keras; radikal, terkadang seperti teror, sering juga sangat lentur, gemulai, dan adaftif seperti tidak memiliki akar, prinsip, dan nilai jurnalisme.

Seringkali ikut agenda dan kemauan politik negara/pemerintah, dan tak jarang menolak secara keras pada sisi yang berseberangan. Terkadang sangat liberal, semi-liberal; ada juga konfrontatif dan sangat ideologis, tak jarang fanatik terhadap agama, suku, ras, dan pilihan politik. Singkat kata jurnalisme kontemporer tidak jelas jenis kelaminnya; tidak menunjukkan nilai dan prinsipnya;

Di tengah pesatnya perkembangan ICT, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika jurnalisme Indonesia berada dalam ketidakjelasan antara hidup dan matinya (wujuduhu ka adamihi).

Di antara hutan belantara media sosial, media agregator, dan e-commerce, jurnalisme Indonesia teu jelas juntrunganana (tidak jelas wujudnya).

Jurnalisme seakan tidak berdaya di hadapan beragam realitas yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya (realitas nyata, realitas maya, realitas virtual, dan realitas digital); jurnalisme “impoten;” kurang bertenaga; loyo; kehilangan gairah berhadapan dengan ketiadakadilan, ketidaksetaraan, beragam kekerasan (nyata, bahasa, simbolik, virtual, finansial, spiritual dsb); perilaku koruptif, kolutif, dan nepotisme; kejahatan ekologis, judi, dan pinjaman daring.

Semua kejahatan yang sangat telanjang dibiarkan begitu saja berlalu oleh jurnalisme; jurnalisme kehilangan fokus karena realitas yang kian plural dan majemuk. Maksimal, hanya dicolek- colek dikit. He…he…

Jurnalisme yang bermakna proses pengumpulan dan penyebaran informasi publik yang terkonfirmasi, terklarifikasi, dan terverifikasi kian menunjukkan ambivalensi; ambigiutas; paradoks.

Realitas ranah privat, ekspos pamer/flexing, saling silang, dan berkelindan dengan beragam kepentingan; beribu pragmatisme melalui media massa dan media sosial, mengindikasikan jurnalisme kita sedang sakit; sakit keras; teramat parah; bukan tidak mungkin sedang sakaratul maut (dying). Singkat kata, meminjam terminologi Alquran secara makro, jurnalisme kita dalam kondisi dan situasi, “Faaina tadzhabuun… (mau ke mana sich…)

Dalam konteks filsafat ilmu, realitas jurnalisme kontemporer adalah sebuah anomali. Dari kondisi ini kemudian menimbulkan krisis (jurnalisme). Karena itu menurut Thomas Kuhn (1962) kondisi anomali dan krisis dalam ilmu pengetahuan (jurnalisme) yang membutuhkan cara pandang baru. Dalam konteks epistemologi, Kuhn menyebutnya dengan paradigma. Kehadiran cara pandang baru akan melahirkan ilmu (jurnalisme) baru.

 

Jurnalisme Plastik

Apa itu Plastik (Plastisitas)?

Gagasan dari judul orasi ilmiah (jurnalisme plastik/plastic journalism) berawal dari bacaan dini hari menjelang subuh buku Setelah Dunia Dilipat; Animalitas, Parasitisme, Plastisitas karya dosen Fakultas Seni Rupa & Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung, Yasraf Amir Piliang (Cantrik Pustaka dan YPM Salman ITB, Bandung, 2020).

Yasraf sendiri mengutip istilah dunia plastik/plastisitas dari filosof Prancis, Catherine Malabou, dari berbagai karyanya. Malabou mengambil inspirasi gagasan plastik dari filosof George Wilhelm Friedrich Hegel. Dalam konteks itulah, Hegel mengawali filosofi plastik, Malabou mempopulerkan gagasan plastisitas, Yasraf membawa ke Indonesia, dan saya mengkonstekstualisasikannya dalam ranah komunikasi massa/jurnalisme. Inilah yang disebut proses evolutif dalam perjalanan ilmu pengetahuan.

Yasraf menyatakan, saat ini ada sebuah dunia yang belum bernama; dunia yang melampaui modern dan postmodern. Namun, sayup-sayup terdengar nama plastik. Istilah yang merujuk pada sebuah situasi dan kondisi yang memiliki kelenturan, perubahan bentuk, transformasi, dan penghancuran diri.

 

Tabel 1

Perbedaan Modernisme, Postmodernisme, dan Plastisisme

(Piliang, 2020)

 

Modernisme Postmodernisme Plastisisme
Rigiditas Fluiditas Plastisitas
Linier Spiral Linier-spiral
Molar Molecular Molar-molecular
Determinasi Indeterminasi Determinasi-liberasi
Order Disorder Order-disorder
Dialektika Dekonstruktif Dialektika-destruktif- dekonstruktif
Futurisme Antifuturisme Tradisional-futurisme
Utopia Distopia Utopia-plastis

 

Plastisitas adalah konsep baru yang dipakai untuk menjelaskan karakteristik dari era masa kini meskipun konsep ini bukan sesuatu yang baru.

Konsep plastisitas selalu berurusan dengan “bentuk” (form) dalam pengertian fisik dan non fisik, material maupun non material,  konkret maupun abstrak. Sebuah bentuk dapat “dibentuk” oleh seorang pembentuk. Akan tetapi plastisitas tidak hanya menunjuk pada sang pembentuk itu, tetapi juga pada bentuk itu sendiri.

Di sini kita berbicara tentang kekuatan ”menghancurkan bentuk” dari bentuk itu sendiri. Kekuatan menghancurkan bentuk ini adalah kekuatan bentuk itu sendiri sebagai plastisitas diri sendiri. Inilah kekuatan material atau bentuk-bentuk “plastik” itu sendiri. Yang tak dimiliki material; ia memiliki kekuatan membentuk, menerima bentuk, dan menghancurkan bentuk sekaligus.

Plastisitas adalah konsep yang tidak hanya bersifat konstruktif – memberi bentuk, dibentuk, dan diberi bentuk, tetapi juga konsep yang mengandung konsep sebaliknya, “destruktif” terutama pengancuran diri sendiri (self-destructive) Karena bentuk yang telah dihasilan bila kita menerima prinsip plastisitas dan keleturan harus terbuka untuk digantikan bentuk-bentuk lain ad infinitum untuk memperlihatkan sifat  plastisnya.

Plastisitas adalah segala sesuatu yang mampu mengubah bentuk, mengubah diri sendiri, atau bahkan menghancurkan apa yang sudah diubah itu. “Mengubah bentuk” (changeing shape) merupakan konsep kunci dalam plastisitas

Ada beberapa karakteristik khas plastisitas. Pertama, perubahan adalah konsep sentral plastisitas. Konsep perubahan itu sendiri secara substansial berkaitan juga dengan jenis perubahan lain seperti modifikasi; reformasi; transformasi; evolusi; revolusi.

Plastisitas adalah konsep yang menyiratkan proses menjadi, transformasi, dan perubahan menuju masa depan. Plastisitas merupakan konsep yang menunjuk pada material, artefak, bentuk, pikiran, ruang, dan waktu sekaligus.

Kedua, konsep lain dari plastisitas adalah metamorfosis, yaitu perubahan bentuk dari yang satu ke yang lainnya. Ketiga, “melanggar batas diri sendiri” adalah salah satu prinsip utama lainnya dari plastisitas, yaitu, prinsip melanggar batas- batas bentuk, prinsip, aturan, dan identitas dan subjektivitas sendiri. Plastisitas adalah proses yang tidak ada ujungnya. Jika ada ujungnya, maka ia bukan plastik lagi (Piliang, 2020).

 

Jurnalisme Plastik

Secara konseptual jurnalisme plastik bisa dipahami sebagai jurnalisme yang memiliki konotasi mudah dibentuk, lentur, terbuka, dan dinamis. Ia bisa keras; tegas; radikal; bahkan fanatik. Pun bisa lentur; bisa dibentuk apa saja; anything goes. Juga terbuka; menerima perubahan; bisa dimasukin apa dan oleh siapapun juga. Selain itu bersifat dinamis; senantiasa berubah; tidak memiliki bentuk tetap.

Ada tiga ciri utama jurnalisme plastik. Pertama, perubahan adalah konsep sentral jurnalisme plastik. Konsep perubahan itu sendiri secara substansial berkaitan juga dengan jenis perubahan jurnalisme lain seperti modifikasi; reformasi; transformasi; evolusi; revolusi.

Jurnalisme plastik adalah konsep yang menyiratkan proses menjadi , transformasi, dan perubahan menuju masa depan. Jurnalisme plastik merupakan konsep yang menunjuk pada material, artefak, bentuk, pikiran, ruang, dan waktu sekaligus.

Banyak kalangan menilai watak dan rumusan jurnalisme sedang berubah secara mendasar. Kata kunci dari transformasi jurnalisme ini adalah perubahan teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, serta teknologi robotika yang sangat berpengaruh pada kegiatan praktik jurnalistik dan akses profesional.

Khususnya teknologi internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika telah memicu jurnalistik dalam dua hal, yakni, kecepatan dan ruang; keserbaseragaman, interaksi, dan partisipasi (Allen (ed), 2010). Kebebasan berpendapat, berinteraksi, dan berkreasi melalui internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika menciptakan fenomena kebebasan yang belum pernah terjadi di era sebelumnya.

Kebebasan di dunia virtual, digital, dan maya yang tanpa hambatan ruang dan waktu di dalam realitas nyata. Ini pun terjadi di dunia jurnalisme. Oleh sebab itu jurnalisme harus didefinisikan ulang dari proposisi melayani publik kepada penghargaan terhadap individu dalam penggunaan dan kepuasaan kepada media dan medium (Mersey, 2010).

Dalam realitas kontemporer tidak ada lagi sesuatu, termasuk organisasi media yang independen atau berdiri sendiri. Redaksi media tidak bisa lepas dari beragam kepentingan yang mempengaruhi dan melingkupinya. Keputusan redaksi dalam satu berita dalam realitas jurnalistik hari ini, contohnya, tidak tanpa melibatkan suara pendiri, pemilik, atau pemegang saham.

Dalam faktanya suara pendiri, pemilik, atau pemegang saham tidak masuk dalam jajaran redaksi, tetapi jurnalisme kini, terutama berita bisnis-ekonomi dan politik-kekuasaan, tidak mungkin mengabaikan surat mereka.

Apalagi jika pendiri, pemilik, atau pemegang saham berlatar belakang pengusaha atau politisi. Dengan demikian dalam realitas jurnalisme hari ini terjadi pergeseran dari independen ke interdependensi. Pergeseran ini bukan sesuatu yang buruk tetapi sudah merupakan keniscayaan dari perubahan sosio kultural yang melingkupi atau di luar ranah jurnalistik secara makro.

Kehadiran jurnalisme daring atau situs berita secara jelas dan tegas mengubah beragam kebiasaan dan mekanisme yang ada media cetak. Di media cetak rapat redaksi dilakukan setiap hari, minimal dua kali. Ini terjadi karena memiliki waktu luang yang panjang untuk mengolah dan menurunkan sebuah berita.

Sedangkan di situs berita yang memiliki ranah dan bersifat real time/up date tidak mungkin melakukan hal tersebut. Dalam konteks rapat redaksi atau penentuan berita inilah suara media tergantung dari kebijakan yang bersifat makro. Tidak lagi parsial atau satu dua berita, tetapi bersifat keseluruhan yang bersifat strategis, sesuai dengan visi dan misi media tersebut.

Oleh sebab itu bisa dipastikan individu redaksi sudah mengetahui dan memahami strategi dan garis kebijakan pendiri, pemilik, atau pemegang saham. Semuanya tergantung selera dan hasrat bukan kepentingan publik sebagaimana digariskan jurnalisme tradisional.

Tampaknya independen dari narasumber yang diliput dan tidak adanya konflik kepentingan dalam pengertian Fuller (2010) hanyalah sebuah mitos dan kemustahilan jika kita melihat realitas media hari ini..

Keberpihakan ekonomi-politik mengakibatkan produk jurnalistik hancur. Adanya pengabaian etika dalam setiap produk jurnalistik kian menjelaskan bahwa  jurnalisme  kini berada  diambang  kehancuran atau harus dilihat sebagai kemunculan genre jurnalisme baru. Jurnalisme tengah mengalami krisis.

Piliang (2010) mengatakan kuatnya kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik menjadikan media tidak netral, jujur, adil, objektif, dan terbuka. Informasi yang disajikan pun menjadi masalah. Inilah yang disebut media menumbuhkan persoalan epistemologi yang bernama objektivitas pengetahuan dan paradoks pengetahuan serta menimbulkan hiperrealitas media. Persoalan pengetahuan itu bernama krisis epistemologi.

Kondisi jurnalisme kontemporer kehilangan marwah mulia; tercerabut dari akar kesejatian; kehilangan idealismenya.

Muatan ideologi yang sangat kental kepentingan (vasted interest) dari setiap produk jurnalisme untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik menjadikan berita kehilangan elan vitalnya sebagai pemberi informasi sehat bagi masyarakat; ruang dialektika publik; indikator kemajuan demokrasi bagi bangsa dan negara ini.

Jurnalisme kehilangan tanggung jawab karena ketidakakuratan, pengabaian, dan stereotype (Sanders, 2004). Krisis kredibilitas dalam jurnalisme adalah tantangan yang sangat signifikan ketika begitu banyak berita di media memiliki sumber informasi. Untuk merawat audiennya media harus menunjukan kualitas dan memiliki nilai di hadapan mereka (Lowrey and Gade (ed), 2011).

Jika dipotret secara mendalam, sepanjang sejarah jurnalisme kita akan menemukan tiga model perkembangan jurnalisme yang berbeda.

1. Jurnalisme tradisional atau jurnalisme konvensional. Menurut Kovach dan Rosentiels (2010  : 37), jurnalisme  ini merupakan model jurnalisme profesional pertama.

Ini berkembang sejak abad ke-17 hingga akhir abad ke-19. Jurnalisme tradisional menjadi lebih baik pada abad ke-20. Kehebatan jurnalisme zaman ini adalah menempatkan nilai tertinggi dalam menempatkan sesuatu dengan benar fakta di atas opini. Jurnalisme awal berfungsi sebagai watchdog terhadap kekuasaan. Dalam konteks inilah jurnalisme tradisional menjadi nilai guna.

2. Di era modern dengan pengaruh kapitalisme yang sangat kuat, jurnalisme berubah menjadi kepentingan bisnis; jurnalisme yang dipertukarkan (nilai tukar). Ia kehilangan nilai Kalau pun ada nilai guna pada era jurnalisme modern adalah guna dari sudut ekonomi- bisnis.

Ada dua kepentingan era jurnalisme modern, yakni, penguasa dan pengusaha (Mufid, 2009). Jurnalisme era ini terjadi di awal abad ke-21. Munculnya beragam teknologi membuat jurnalisme kehilangan kepercayaan diri dan menderita krisis kepercayaan diri.

Dalam konteks negeri ini dan kekinian nyaris tidak ada media yang mengutamakan kepentingan publik. Rerata berorietasi kekuasaan politik dan bisnis yang mengarah ke monopoli kekuasaan dan konglomerasi media.

Munculnya konglomerasi media semakin memperkuatdaya cengkram kepentingan modal terhadap jurnalisme. Plus, aktivitas politik para pemilk media membuat jurnalisme era ini menjadi jurnalisme yang dipertukarkan (dengan ekonomi-bisnis, politik-kekuasaan). Jadilah nilai guna jurnalisme awal sebagai mitos pada era modern. Secara spesifik nilai guna jurnalisme pada era modern adalah jurnalisme investigasi.

3. Jurnalisme kembali Kini ia menjadi pemuas hasrat wartawan dan pemilik media (nilai tanda). Jurnalisme era ini tidak mementingkan bahkan kehilangan substansi jurnalisme. Ia hanya sebagai dan untuk merayakan citra, memiliki tanda, dan kepentingan kode semata (Piliang. 2011). Realitas jurnalisme tidak sekedar dibuat, diceritakan dan direpresentasikan. Justeru realitas jurnalisme di era postmodern direkayasa, dan disimulasikan (Hidayat, 2010). Inilah yang peneliti sebut dengan jurnalisme postmodern. Jurnalisme era ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, khususnya internet. Teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika menjadi kata kunci jurnalisme era ini. Ada lima konsep kunci jurnalisme (media massa) postmodern (Brian and Mack, 2014). Yaitu, konvergensi, mobilitas, fragmentasi, globalisasi, dan simulasi.

Tabel 2 Perubahan Fungsi Jurnalisme

 

No Era Jurnalisme Fungsi
1 Jurnalisme Tradisional Nilai Guna
2 Jurnalisme Modern Nilai Tukar
3 Jurnalisme Postmodern Nilai Tanda
4 Jurnalisme Plastik Nilai Plastik

 

Tabel 3

Perbandingan Karakteristik Empat Nilai Jurnalisme

 

No Jurnalisme sebagai Nilai Guna Jurnalisme sebagai Nilai Tukar Jurnalisme sebagai Nilai Tanda Jurnalisme sebagai Nilai Plastik
1 Realitas Tunggal/Universalit as Realitas Tunggal/Universalitas Realitas Majemuk/Parsialitas Tunggal-Parsial-Majemuk
2 Kebenaran Tunggal Kebenaran Tunggal Kebenaran Plural Kebenaran Tunggal-Plural
3 Objektif Objektif Subjektif Objektif-Subjektif-Ultrasubjektif
4 Independen Independen Interdependen Independen-interdependen
5 Tafsir Tunggal Tafsir Tunggal Multitafsir Tafsir                Tunggal-Multitafsir- Politafsir
6 Imparsial Simpatisan Partisan Imparsial-Simpatisan-Partisan
7 Netral Netral Berpihak Netral-Berpihak-Berkelit
8 Voice to vioceless Voice to Ekonomic dan politic Voice to desire (hasrat) Voice to all Voice
9 Etika Jurnalistik Etika Jurnalistik Etika suka-suka Etika       Jurnalistik-Etika       suka- suka-Tuna Etika

 

Kedua, konsep lain dari jurnalisme plastik adalah metamorfosis (mediamorfosis—istilah Fidler), yaitu perubahan bentuk dari yang satu ke yang lainnya. Media massa mengalami beberapa tahap perubahan, transformasi, dan bahkan bermetamorfosis. Fidler (2003) menyebut fase berbagai perkembangan media dengan nama mediamorfosis. Dalam pandangan Fidler, mediamorfosis memiliki tiga konsep, yaitu, ko- evolusi, konvergensi, dan kompleksitas.

Ia mendefinisikan mediamorfosis sebagai transformasi media komunikasi yang biasanya ditimbulkan akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang dirasakan, tekanan persaingan politik serta berbagai inovasi sosial dan teknologi.

Perkembangan teknologi komunikasi (massa) bermula dari mesin cetak yang menghasilkan surat kabar, buku; teknik fotografi yang menghasilkan film; teknologi gelombang elektromagnetik yang melahirkan radio dan televisi; terakhirteknologi berbasis internet yang kemudian mempopulerkan istilah media baru (new media) (Baran, 2012).

Kehadiran internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika selanjutnya mengubah secara drastis dan dramatis perkembangan media massa. Setidaknya internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika memicu dua perubahan mendasar dalam lingkungan media massa. Pertama, perubahan proses jurnalistik, termasuk digitalisasi. Kedua, perubahan bentuk dan format organisasi media.

Jika sebelumnya setiap jenis media massa berdiri sendiri atau memiliki organisasi dan manajemen mandiri, kini mereka bergabung dalam satu kesatuan yang dikenal dengan konvergensi. Makanya tidak heran bila sekarang hampir semua media cetak dan elektronik menyertainya dengan bentuk berita online, e- paper, live streaming, melalui kecerdasan buatan dan teknologi robotika.

 

Industri, Penyiaran, Gerak, dan Gambar Industri Cetak dan Penerbitan

Industri Komputer Industri Medsos Industri AI atau Kecerdasan Buatan Industri Robotika

 

Gambar 1

Konvergensi Media MIT plus Industri Media Sosial, Kecerdasan Buatan, dan Teknologi Robotika

World Association of Newspapers (WAN) menemukan enam tren efek internet terhadap jurnalisme.

1. Peningkatan jurnalisme partisipatif atau komunitas penghasil isi berita.

2. Munculnya riset tentang audiens tentang pola penggunaan media.

3. Penyebaran informasi (berita) yang dibuat sendiri secara online dan perangkat telepon seluler.

4. Penataan kembali newsroom yang lebih fokus kepada audiens.

5. Pengembangan bentuk baru tentang narasi/storytelling yang disesuaikan dengan audiens dan saluran yang baru.

6. Pertumbungan audiens yang fokus pada penyesuaian berita dan juga penyesuaian berita pada multimedia. (Obijiofor and Hanusch, 2011).

Sedangkan menurut Pavlik (2001) dalam dunia digital, jurnalisme modern mengalami limaarea perubahan. Yakni, 1) Pengumpulan dan pelaporan berita. 2) Pengumpulan informasi, pengindeksan, dan pengembangannya, khususnya konten untuk multimedia. 3) Proses, produksi, dan editorial. 4) Distribusi dan penerbitan. 5) Penampilan, tata letak, dan akses.

Perubahan mendasar pada jurnalisme media lantas memunculkan terminologi mengenaskan bernama krisis jurnalisme meski kata ‘krisis’ dipandangberlebihan. Gitlin (Siapera, 2012) berpendapat dalam kondisi seperti ini istilah ‘krisis’ sangat tepat. Gitlin menunjukkan kondisi krisis jurnalisme ini dengan mengidentifikasi lima indikator. Yaitu, (i) jatuhnya  sirkulasi;  (ii)  jatuhnya  pendapatan  advertising;  (iii)  difusi perhatian; (iv) krisis yang berwenang; dan (v) ketidakmampuan atau keengganan jurnalisme mempertanyakan struktur kekuasaan semua berkontribusi untuk membawa krisis yang mendalam jurnalisme.

Krisis jurnalisme didiagnosis meliputi serangkaian masalah, yaitu, yang berkaitan dengan waktu, uang, otonomi, dan perubahan budaya.

Sementara itu,  perubahan pada bentuk dalam organisasi media menghadirkan konvergensi media. Perubahan bentuk ini sebagai salah satu alternatif untuk bertahan atau tetap survive dari perubahan zaman akibat kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika.

Meskipun demikian, konvergensi media adalah konsep yang ambiguitas. Istilah ini dipergunakan secara berbeda. Di satu sisi, ia sebagai tempat bertemu (jaringan, berkumpul termasuk untuk wilayah sosial) dan apa yang terjadi ketika sesuatu itu dikumpulkan (kompleksitas berita/peristiwa), misalnya. (Storsul and Stuedahl (ed), 2007).

Teoritikus konvergensi media Jenkins (2006) mendefinisikan konvergensi sebagai proses penyatuan yang terus menerus yang terjadi di antara berbagai bagian media seperti teknologi, industri, konten dan khalayak. Dan, itu terjadi secara terus menerus.

Sedangkan Burnett and Marshall (2003) mendefinisikan konvergensi sebagai penggabungan industri media, telekomunikasi, dan komputer menjadi sebuah bentuk yang bersatu dan berfungsi sebagai media komunikasi dalam bentuk digital.

Senada dengan dua definisi di atas, Franklin et. al. (2005) menegaskan konvergensi media adalah pertukaran di antara media di antara semua media yang berbeda karakteristik dan platformnya. Komputer menawarkan sebuah bentuk ke radio dan televisi. Telepon seluler yang memiliki gambar dan teks dapat mengambil beberapa karakteristik dari komputer dan radio.

Dengan demikian konvergensi media bisa dipahami sebagai sebuah integrasi atau penyatuan beberapa media konvensional dengan kemajuan teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika menjadi satu atap atau perusahaan.

Konvergensi bukan hanya penyatuan konten sebuah berita bisa muncul di berbagai media yang berada dalam satu perusahaan, tetapi juga penyatuan dalam satu induk perusahaan media. Bahkan, konvergensi media memungkinkan satu grup perusahaan selain memiliki media konvensional, juga termasuk media sosial. Dengan demikian, media sosial yang sebelumnya merupakan ajangkreasi dan kebebasan individu, ketika diambil alih atau diciptakan, ia pun menghasilkan keuntungan bagi media grup tersebut.

Konvergensi juga merupakan aplikasi dari teknologi digital, yaitu integrasi teks, suara, angka, dan gambar; bagaimana berita diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Dailey, Demo,  dan  Spillman menjelaskan aktivitas konvergensi media meliputi antara lain cross- promotion (lintas promosi), cloning (penggandaan), coopetition (kolaborasi), content sharing (berbagi isi), dan full convergence (penyatuan).

Dengan konvergensi media, berita yang dahulu disebut mengabarkan peristiwa yang sudah terjadi, kini definisi tersebut berubah menjadi peristiwa yang sedang terjadi. (Haryanto, 2014). Bahkan jika kita menggunakan paradigma jurnalisme interpretatif, berita bisa juga peristiwa yang akan terjadi.

Konvergensi media ternyata bukan hanya berpengaruh pada perubahan proses jurnalistik, tetapi juga menyangkut ke berbagai aspek kehidupan. Ia akan berdampak pada konsumsi media masyarakat, persepsi publik, penyebaran informasi, dan literasi media, misalnya.

Singkat kata, konvergensi media bakal menghadirkan konstruksi sosial media baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (Sugihartati, 2014). Lihat juga Bungin (2008).

Ketiga, “melanggar batas diri sendiri” adalah salah satu prinsip utama lainnya dari jurnalisme plastik, yaitu, melanggar batas-batas bentuk, prinsip, aturan, identitas dan subjektivitas sendiri. Jurnalisme plastik adalah proses yang tidak ada ujungnya. Jika ada ujungnya maka ia bukan jurnalisme plastik lagi.

1. Jurnalisme plastik bisa ditarik kemana dan untuk apa saja (kepentingan individual, hiburan, syahwat kekuasaan, fanatisme, radikalisme dsb) bukan berpegang teguh pada prinsip Jurnalisme adalah konstruksi informasi publik yang terkonfirmasi, terklarifikasi, dan terverifikasi.

2. Banalitas Di tengah banjir informasi jurnalisme terseret untuk mengangkat sesuatu yang remeh temeh, termasuk pada ranah privat. Akibatnya, jurnalisme menjadi tidak jelas atau blur (istilah Kovach dan Rosentiels). Ia kehilangan makna sejati sebagai pemberi informasi yang bermanfaat bagi kehidupan publik.

3. Jurnalisme kehilangan substansinya. Dengan beragam faktor jurnalisme plastik meninggalkan substansi jurnalisme untuk mengejar bentuk-bentuk jurnalisme yang tidak memiliki substansi jurnalisme.

4. Bagai roda, jurnalisme plastik terus berputar; tanpa Berputar tidak ada waktu jeda. Namun, putaran dan roda jurnalisme plastik tidak memiliki tujuan yang substansial selayaknya nilai, prinsip, dan etika jurnalisme yang hakiki.

5. Di tengah perkembangan teknologi komunikasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika yang kian cepat berubah, jurnalisme plastik senantiasa berada dalam ketidakpastian; ketidakjelasan;

Setidaknya kita menemukan beberapa ranah jurnalisme yang “melanggar batas diri sendiri.” 1) Jurnalisme yang “berselingkuh” dengan Public Relations. Roda dan kinerja pemerintahan harus diawasi.

Media adalah salah satu pengawasnya. Jurnalisme merupakan bentuk pengawasannya. Bagaimana jika yang diawasi dengan pengawasnya berkolaborasi membuat bentuk pengawasan?

Inilah yang terjadi saat ini. Jurnalisme dengan humas pemerintah bersatu berkolaborasi membentuk newsroom dan menjalankan jurnalisme pada umumnya. Pertama, di era digital humas pemerintah harus bisa memproduksi berita seperti halnya media pada umumnya. Kedua, tingginya tuntutan produksi dan diseminasi berita media di era digital. Ketiga, kolaborasi antara media dan humas pemerintah sebagai praktik baru jurnalisme.

Kolaborasi media dengan humas pemerintah dalam jurnalisme adalah sesuatu yang baru terjadi. Biasanya kolaborasi dalam jurnalisme terjadi di internal media atau dengan eksternal media lainnya yang memiliki fokus garapan yang sama.

Ada beberapa alasan jurnalisme dengan public relations.

Pertama, salah satu tugas humas pemerintah adalah menjalin kerja sama dengan lembaga eksternal agar citra pemerintah positif di mata masyarakat (Tasrif & Haeril, 2024). Salah satu caranya dengan membuat dan mengirim rilis ke media. (Derivanti, 2022).

Kedua, roda dan kinerja pemerintahan harus diawasi (Yüksel, 2013). Media adalah salah satu pengawasnya. Jurnalisme merupakan bentuk pengawasannya (Alkalah, 2016). Jurnalisme kolaboratif model ini pun menarik karena jurnalisme kolaboratif ini melibatkan dua institusi yang berbeda bidang kerjanya dan bahkan sering dipertentangkan (Larsson, 2009) (Lloyd & Toogood, 2015).

Bahwa pemerintah menginginkan narasi seragam dalam isu urusan publik. Caranya, dengan menaklukkan media (Gehlbach & Sonin, 2014). Keinginan pemerintah itu bertentangan dengan salah satu pilar jurnalisme tradisional, yakni, diversity of content (Johnson & Brine, 2012).

Pertautan media dan pemerintah pun melanggar salah satu etika jurnalistik tradisional, independen (Kovach, 2007). Dengan bersatu dan berkolaborasi dengan pemerintah berarti tidak ada lagi batasan antara pengawas dan yang diawasi. Artinya, fungsi watchdog media hilang (Schultz, 2009).

2) Bersemayam di jantung negara/pemerintah/kekuasaan. Tugas utama jurnalisme adalah mengawasi kekuasaan. Meski demikian harus diakui, dinegeri ini pengusaha media bukanlah berasal dari wartawan yang idealis, meski kita tidak menutup beberapa media untuk perjuangan dengan berdarah-darah.

Para pebisnis akan melihat informasi tak lebih dari suatu komoditas yang diperjualbelikan dengan mengabaikan nilai sosial, budaya, atau politik dari informasi tersebut (Piliang, 2011).

Pengusaha media hari ini adalah pengusaha yang bukan orang sabar dalam berinvestasi jangka panjang tetapi yang mencari keuntungan  secepatnya dengan memanfaatkan kedekatan pada kekuasaan. Dekat dengan kekuasaan dekat dengan sumber dana/keuangan. Untuk dekat kekuasaan politik perlu memiliki dalam bentuk kekuasaan lain.

Hari ini, kekuasaan lain yang sangat kuat adalah media. Oleh sebab itu jika kekuasaan politik dan kekuasaan media bersatu, bersinergis, maka uang dengan sendirinya akan mengalir. Inilah rumus sederhana pengusaha media Media memang bukan ranah yang netral di mana berbagai kepentingan dan pemaknaan berbagai kelompok akan mendapat perlakuan yang seimbang. Media adalah subjek yang mengkonstruksi realitas berdasarkan penafsiran dan definisinya sendiri untuk disebarkan ke khalayak. (Schechter, 2007).

Konglomerasi media kian hegemonik dan menemukan momentumnya seiring dengan ideologi kapitalisme masuk ke dunia jurnalisme. Menurut Piliang (2011), ada empat unsur utama kapitalisme global, yakni, waktu, ruang, uang, dan kecepatan.

Percepatan dan kecepatan ini sudah merusak dan merasuk ke semua aspek kehidupan manusia, termasuk jurnalisme. Kecepatan dan percepatan menyeret jurnalisme ke dalam pusaran kompetisi global. Di sinilah lidah api kapitalisme membakar nilai agung jurnalisme. Berita sebagai unsur atau pilar pokok atau inti dari jurnalisme menjadi komoditas.(Haryanto, 2014). Dengan menjadi komoditas berita kehilangan elan vitalnya. Ia hanya sebagai alat untuk menghasilkan keuangan. Berita bukan lagi sebagai pemproduksi wacana yang mencerahkan; pembangun kesadaran masyarakat.

Dalam konteks percepatan produksi berita sesungguhnya profesi wartawan merupakan profesi yang terjajah; profesi tidak  memiliki pencerahan kecuali bekerja, bekerja dan bekerja; profesi mekanistik; mesin yang harus terus berproduksi karena tuntutan pemodal.

Tidak penting wartawan menghasilkan tulisan bagus; memproduksi analisis mendalam kalau tidak laku dijual. Berita buruk atau berita pesanan pun jadi yang terpenting laku dijual; menghasilkan laba; perusahaan untung. Berita terjerembab menjadi pendiktean oleh kekuatan modal, hasilnya adalah manipulasi informasi untuk kepentingan masing-masing kelompok. Bukan hanya memberi keuntungan finansial tetapi juga ia memiliki agenda terselubung.

Salah satu akibat konglomerasi adalah keseragaman siaran, tayangan, dan tulisan di tiga perusahaan media yang sedang diteliti. Keseragaman ini pulalah yang merampas hak publik untuk mendapatkan informasi yang beragam. Media massa yang seharusnya menjadi ruang publik (Habermas, 2010) berubah menjadi milik sekelompok orang. Setidaknya ada tujuh kritik terhadap konglomerasi media di dunia global.

1. Terjadi konsentrasi kepemilikan media oleh segelintir orang.

2. Banyak pemilik media yang memiliki kepentingan selain media.

3. Konglomerasi media menyebabkan penguasaan informasi pada segelintir orang.

4. Pemberitaan cenderung mengarah ke populisme, infotaiment, dan hiburan.

5. Redefinisi audiens sebagai konsumen bukan

6. Akses yang tidak setara terhadap isi media dan teknologi media.

7. Kekuatan ekonomi politik personal yang menguasai kerajaan media. (Devereux, 2003).

Secara sarkastis Masha (2020) menyebutkan lima jenis hubungan jurnalisme dengan negara. Yaitu, watchdog (anjing pengawas kekuasaan), guarddog (anjing penjaga kekuasaan), circusdog (anjing yang menjadi sirkus kekuasaan), stupiddog (anjing yang bodoh di hadapan kekuasaan), liedog (anjing pembohong kekuasaan).

Dalam pandangan Piliang (2010), kuatnya kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik menjadikan media tidak netral, jujur, adil, objektif, dan terbuka. Informasi yang disajikan pun menjadi masalah. Inilah yang disebut media menumbuhkan persoalan epistemologi yang bernama objektivitas pengetahuan dan paradoks pengetahuan serta menimbulkan hiperrealitas (hyperreality) media. (Baudrillard, 1983). Persoalan epistemologi itu bernama krisis epistemologi.

Kondisi jurnalisme seperti ini membuat jurnalisme kehilangan marwah mulia; tercerabut dari akar kesejatian; kehilangan idealismenya.

Muatan ideologi yang sangat kental kepentingan (vasted interest) dari setiap produk jurnalistik (berita) untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik menjadikan berita kehilangan elan vitalnya sebagai pemberi informasi sehat bagi masyarakat; ruang dialektika publik; indikator kemajuan demokrasi bagi bangsa dan negara ini. Jurnalisme kehilangan tanggung jawab karena ketidakakuratan, pengabaian, dan stereotype. (Sanders, 2004).

3. Bermesraan dengan dunia hiburan/entertainment atau dunia populerisme. Namanya infotaiment, sebuah istilah yang tidak memiliki padanan  apapun   dalam   bahasa Indonesia. Apalagi dalam kamus jurnalisme.

Terlalu banyak penyimpangan ketika jurnalisme berselingkuh dengan hiburan. Penting adalah news value nomor wahid.

Ketika masuk infotaiment menjadi sekitar wilayah dada; seks, selangkangan; perselingkuhan.

Padahal penting adalah berkaitan dengan nyawa/jiwa, ancaman terhadap kehidupan publik, dan kerugial  material publik. Ia mengalami peyorasi makna. Pengertian Public figure, adalah contoh lain, didefinisikan sebagai orang terkenal. Padahal public figure adalah orang atau sosok yang berkaitan dengan urusan publik/pejabat publik.  Yang operasionalisi aktivitas kehidupan publiknya, salah satunya, dibiayai APBN/APBD.

Dunia hiburan menganut ideologi dan imajinasi populerisme. Itu bertentangan dengan jurnalisme yang bekerja dalam sepi dan penuh kedalaman makna. Menurut Piliang  (2011) imajinasi populer dibangun oleh pertama, cara berpikir populer adalah cara berpikir jalan pintas.

Serbainstan; ingin cepat berhasil; ingin cepat sampai tujuan; kalau perlu tidak perlu berusaha. Cukup dengan mantra simsalbim abrakadabra.

Cara berpikir yang menafikan proses ini bukan saja sangat berbahaya, malas, dan tidak produktif. Kedua, wacana komunikasi populer.

Karakteristik wacana komunikasi populer bisa ditemukan dalam beragam aktivitas media massa dan media sosial. Bahasa, sikap dan tindakan komunikasi populer selalu membangkitkan emosi pemirsa, pendengar, dan pengguna media massa. Sebaliknya, para komunikan akan meniru tanpa syarat, baik itu gaya bicara, penampilan, pakaian, hinga dan aksesoris yang dikenakannya.

Komunikasi populer lebih mementingkan daya tarik massa daripada isi yang mencerahkan. Ketiga, simbol atau penampilan populer.

4. Bersekutu dengan karakter media Media sosial menjadi tren untuk menyalurkan aspirasi dan meneriakan inspirasi yang selama ini kerap tersumbat oleh beragam faktor, di satu sisi dan dan disensor oleh media (melalui mekanisme gate keeping), pada sisi lainnya.

Realitas ini menjadi persoalan besar bagi media, baik dari sudut jurnalisme ataupun sektor bisnisnya. Oleh sebab itu organsisi media dan ruang redaksi harus diformat ulang, minimal dalam tiga aspek, produksi, distribusi, dan konsumsi informasi. Thread di Twitter/X, live di Instagram, unggahan status di Facebook, dan tayangan video pendek di TikTok.

Bagaimana memverifikasi sebuah fakta di tengah rimba anonimitas di media sosial. Informasi jurnalisme itu harus clear. Persoalan anonimitas menjadi masalah terbesar jurnalisme dan media sosial. Tentu saja banyak persoalan lain seperti validasi dan verifikasi fakta. Bagaimana mungkin tayangan  di  TikTok  yang  hanya  60  detik  harus bersanding  dengan jurnalisme investigasi membutuhkan waktu berbulan bahkan bertahun- tahun untuk menemukan validasinya.

Tabel 4

Perbedaan Jurnalisme dan Media Sosial

 

No Aspek Jurnalisme Media Sosial
1 Orientasi Ketepatan Kecepatan
2 Metode Verifikasi Histeria
3 Tujuan Kebenaran Kemenangan
4 Sosial Pertanggungjawaban Hit and Run
5 Ekonomi Membayar Pajak Penghasilan Individual
6 Nilai Etika dan Moralitas Fake dan Hoax

 

 Historisitas Teknik dan Etik Jurnalisme Modern

 Secara historis, menurut Baran (2012) jurnalisme sudah dimulai pada masa Julius Caesar melalui surat kabar bernama Acta Diurna. Jurnalisme momentumnya ketika Johannes Gutenberg menemukan mesin cetak pertengahan abad ke-14.  Pola jurnalisme selanjutnya seiring dan mengikuti penemuan teknologi komunikasi dan informasi (radio, televisi, dan terkini dengan internet), kecerdasan buatan, dan teknologi robotika.

Jurnalisme didefinisi dengan sangat  beragam. Setiap era definisi jurnalisme terus berubah. Perubahan ini seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang menjadi alatnya.

Schudson (2003) mengatakan jurnalisme merupakan bisnis, keterampilan, atau praktik produksi dan penyebaran informasi tentang urusan publik yang hangat dan penting.

Mcquail (2013) mengungkapkan bahwa jurnalisme merujuk pada aktivitas profesional atau hasil yang terlibat dalam pengumpulan, analisis dan publikasi berita. MacDougall (1972) adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Berita bisa definisikan sebagai cerita dari persitiwa yang aktual yang relevan dengan kepentingan publik.

Jurnalisme kata Shapiro (2013) adalah aktivitas untuk mencari informasi akuran dari suatu peristiwa yang disebaran ke publik. Kata kunci jurnalisme adalah informasi terverifikasi dan kepentingan publik. Di sisi lain, jurnalisme bisa disebut sebagai sebuah profesi (Baran dan Davis, 2010), atau   sebuah   disiplin ilmu (Muhtadi, 1999), dan juga merupakan keterampilan tertentu (Perloff. 2020; Potter, 2009).

Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika yang pesat, definisi jurnalistik dan berita kembali bergeser karena kehadiran media sosial. Media sosial menjadi sarana, sumber, dan yang terlibat dalam proses jurnalisme.

Penyebaran wacana dan peristiwa tidak hanya melalui media massa. Jurnalistik dan berita ditinjau bukan dari sudut mediumnya tetapi dari perspektif produknya (Hirst, 2011). Selama tulisan dan tayangan peristiwa memiliki kaidah-kaidah jurnalistik, ia layak disebut berita atau produk jurnalistik.

Kelayakan sebuah peristiwa menjadi berita mengikuti standar news value. Tentu saja nilai berita juga berubah sesuai dengan dinamika masyarakat. ** (bersambung)


Disampaikan pada Acara Pengukuhan Jabatan Guru Besar di Bidang Ilmu Komunikasi (Massa) Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif Universitas Budi Luhur, Jakarta 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *