Opini  

Orasi Ilmiah ; JURNALISME PLASTIK (PLASTIC JOURNALISM) (Bagian 2)

Oleh : Prof. Dr. Dudi Iskandar, S.Ag, M.I.Kom

Tabel 5 Perubahan News Values

(Perloff. 2020)

 No News Values Lama News Values Baru
1 Novelty Online Immediacy/kesegeraan
2 Threats  to  the  Sosial  Order  and Moral Order Interactivity/interaktivitas
3 Elitism and Prominence Participation/partisipasi (masyarakat)
4 Conlict and Controversy
5 Dramatization and Personalization
6 Visuals
7 The Big Story of the Moment

Perubahan pola jurnalisme terutama dari tradisional ke digital menjadikan jurnalisme mengalami krisis (Siapera, 2012). perubahan pada bentuk dalam organisasi media menghadirkan konvergensi media. (Storsul, 2007).

Menurut Heinonen (1999) ada empat fakor penyebab perubahan jurnalisme, yaitu, teknologi, budaya, ekonomi, dan masyarakat. Karena itu jurnalisme mengalami perubahan yang sangat radikal. Internet telah memicu jurnalistik dalam dua hal, yakni, kecepatan dan ruang; keserbaseragaman, interaksi, dan partisipasi (Allen, 2010).

World Association  of  Newspapers  menyatakan  ada  enam  tren  efek  internet terhadap jurnalisme. (Obijiofo, 2011). (Pavlik, 2001) menambahkan dalam dunia digital, jurnalisme mengalami lima area perubahan. Makanya jurnalisme harus didefinisikan ulang dari proposisi melayani publik kepada penghargaan terhadap individu dalam penggunaan dan kepuasaan kepada media dan medium (Mersey, 2010).

Tabel 6 Perubahan Pilar Jurnalisme

(Bassio. 2017)

 No Pilar Jurnalisme Lama Pilar Jurnalisme Baru
1 Objectivity/Objektivikasi Authenticity/Otentisitas
2 Verification/Verifikasi Transparency/Transparansi
3 Professional                        Autonomy/Profesional yang otonom Collaboration/Kolaborasi

Hermida (2012) menyebutkan jurnalisme kini bukan hanya produk institusi media semata. Ia kolaborasi dengan partisipasi masyarakat yang bernama citizen journalism. Allen (Allen & Blinder, 2018) menyebutkan banyak istilah yang sama pengertiannya dengan citizen journalism.

Burns (2009) memaparkan kelebihan laporan warga dibandingkan dengan produk media massa tradisional. Waisbord (2012) mengungkapkan jurnalisme warga merupakan pendekatan berbeda dengan jurnalisme tradisional; menurut Bossio (2017) praktik berita alternatif; Harcup (2013) tindakan warga yang tidak terlatih dalam membuat berita.

Selain perubahan definisi, pola, dan proses jurnalisme, peralihan jurnalisme ke dunia digital yang paling mengguncang adalah perubahan pada ranah etika jurnalisme.

Hingga kini perdebatan tentang etika jurnalisme digital jauh dari kata selesai. Jurnalisme daring (situs berita), yang secara kasat mata sudah mengubah tradisi jurnalisme tradisional. Jurnalisme daring, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika sering disorot karena kerapkali mengorbankan akurasi, validasi, verifikasi, dan kelengkapan suatu berita demi mengejar kecepatan dan kesegeraan.

Akibat kecepatan dan percepatan dalam produksi berita, kualitasnya menurun. Sudah saatnya jurnalisme kembali kepada pada nilai dan esensi jurnalisme, yakni penyebaran informasi ke publik yang berlandaskan beretika (Sudibyo, 2019).

Kovach dan Rosenstiel (2007) menyebut sembilan elemen jurnalisme (tradisional) agar jurnalisme tetap berada dalam mahkota kebaikannya. Kini di era digital (Kovach, 2010) menambah delapan elemen. Elemen-elemen tersebut untuk menjamin jurnalisme berjalan di atas relnya.

Etika jurnalisme berfungsi untuk menjamin media memproduksi jurnalisme yang berkualitas dan publik pun mendapat informasi yang sehat dan mencerahkan sesuai dengan nilai kesejatian jurnalisme. Tanpa etika jurnalisme kehilangan tanggung jawab karena ketidakakuratan, pengabaian, dan stereotype (Sanders, 2004).

Krisis kredibilitas dalam jurnalisme menurut Lowrey dan Gade (2011) merupakan tantangan terbesar ketika banyak berita di media memiliki sumber informasi.

Etika merupakan sistem atau prinsip yang membimbing tingkah laku manusia (Potter, 2006). Kejujuran inilah yang menjadi nilai inti wartawan dan etika jurnalisme yang paling utama (Lazaroiu, 2012).

Sedangkan McQuail (2013) menyebutkan kebenaran (yang bersandar pada kualitas isi dan kualitas penulis, sebagai nomor pertama. Namun katagori etis yang ditimbulkan oleh kode etik masih bergulat dengan konflik kepentingan, pelanggaran privasi, dan sensasionalisme sehingga masih menjadi agenda kritik terhadap perilaku jurnalistik (Iggers. 1999).

Oleh sebab itu, Wahl-Jorgensen and Hanitzsch (2009) mengusulkan tentang kebutuhan etika lintas media. Meskipun keinginan tersebut  utopis dan mustahil diwujudkan.

Pluralitas Realitas Jurnalisme

Perkembangan mutakhir realitas kehidupan menunjukan satu hal. Bahwa kini semuanya plural, majemuk, dan terus berkembang biak dengan kecepatan yang di luar prediksi sebelumnya. Kehadiran teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika telah mengubah realitas dan pandangan tentang realitas (Griffin. 2003 : 343-345).

Internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika kerap dijadikan inti konvergensi media. Saat ini nyaris semua media cetak dan elektronik menyatu antara online, e-book, e-megazine, e-paper, dan live streaming untuk siaran televisi, radio,dan video. Istilah tele-health, tele-banking, tele-conference dan tele-tele sangat populer saat ini.

Internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika memiliki kemampuan yang belum ada sebelumnya untuk memperkembangkan bentuk baru relasi sosial. Internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika benar-benar menjadi sumber individu bebas dan kelompok kecil, dalam dunia egalitarian yang di dalamnya individu tidak dirintangi oleh batasan bangsa, kelas, gender, atau properti (Thwaites dkk. 2009).

Munculnya  konsep  hiperrealitas  (hyperreality)  versi  Baudrillard  (1983), misalnya, merupakan salah satu indikasi kuat bahwa ada perkembangan kehidupan di dan atau menuju ke dunia lain di luar realitas yang sebenarnya (Piliang, 2010), (Heinonen, 1999), (Pavlik, 2001). Realitas kini harus didefinisikan ulang sebagai sesuatu yang mungkin atau direproduksi; dapat disimulasikan (Piliang, 2010).

Singkat kata internet menciptakan kebebasan individu yang tidak pernah ada dan terbayangkan sebelumnya. Tanpa sekat kultural apapun — etnis, ras, agama, geografis, dan strata sosial—individu bebas melalukan aktivitas di ruang cyberpublic. Ia bebas berpendapat, berekspresi, dan berserikat tanpa ketakutan.

Dalam situasi dan kondisi ini kontrol etika dan moral mengendur. Etika sosial dari keluarga, masyarakat, negara, dan institusi formal lain yang selama ini mengikat dan membatasi ruang gerak memudar.

Teknologi  komunikasi  dan  informasi,  kecerdasan  buatan,  dan teknologi robotika bukan saja memberikan perkembangan mengagetkan; mengagumkan dalam  dunia  fisik (sesuatu yang  bisa  diindera,  diraba), tetapi juga dalam dunia non-fisik/materi. Jika dalam dunia sebelumnya sesuatu yang tidak bisa diindera menjadi sesuatu yang misteri, asing, dan tidak  dikenal,  kini  dengan  perkembangan  teknologi  semuanya  bisa diindera. Inilah yang disebut Baudrillard dengan patafisika (Piliang, 2010).

Oleh  sebab  itu,  perubahan  yang  sangat  radikal  dalam  realitas meniscayakan kehadiran perubahan cara memandang yang juga berlainan sama sekali dengan era sebelumnya. Inilah yang disinyalir titik balik atau akhir dari beragam aspek kehidupan menurut para ahli.

Misalnya, akhir filsafat kata Martin Heidegger, akhir dari modernitas dari Giani Vattimo, akhir dari ideologi dalam pandangan Daniel Bell, akhir dari narasi besar jelas Jean Francois Lyotard, akhir dari teori menurut Fredric Jameson, matinya ilmu ekonomi ungkap Omerod, matinya logos tandas Jacques Derrida, titik balik kemajuan ucap Ihab Hassan, dan titik balik sejarah tegas Jean Baudrillard, akhir teori seni sambung Victor Bungin, akhir dari sejarah Kermonde (Piliang, 2011).

Tentu saja perubahan realitas dan kemunculan hiperrealitas tersebut juga menandaskan akhir komunikasi; atau media; atau jurnalisme dalam konteks penelitian ini. Bahwa realitas komunikasi, media, dan jurnalisme yang ada hari ini tidak bisa lagi dipotret oleh paradigma komunikasi, media, dan jurnalisme masa silam.

Harus ada perubahan memandang realitas komunikasi, media, dan jurnalisme yang berbeda dari sebelumnya. Di sinilah komunikasi, media, dan jurnalisme membutuhkan paradigma baru dalam menangkap pluralisme realitas. Sebab dunia komunikasi pasca penemuan internet, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika menandaskan satu hal, bahwa telah terjadi fenomena ekstase komunikasi (Piliang, 2011).

Pun paradigma media di era banjir informasi bukanlah lalu lintas makna, pesan dan ideologi, tetapi paradigma kecepatan (Piliang, 2011).

Hadirnya media daring (situs berita), beragam blog, dan media sosial adalah bukti banjir informasi yang membuat informasi menjadi tidak jelas (blur) Kovach danRosentiels, 2010).

Media berhenti menjadi cerminan realitas. Media justeru menjadi realitas itu sendiri. Ia bahkan lebih nyata dari realitas yang sebenarnya (Ritzer, 2014).

Banyak realitas sebagai tanda (termasuk kajian semiotika) dalam kajian Baudrillard. Tanda itu ada yang masuk katagori hiperrealitas yang menjadi wilayah paradigma postmodern.

Beberapa tipologi tanda tersebut adalah, pertama, tanda sebenarnya (proper signs). Kedua, tanda palsu (pseudo signs). Ketiga, tanda dusta (false signs). Keempat, tanda daur ulang (recyled signs). Kelima, tanda artifisial (artificial signs). Keenam, tanda ekstrem (superlative signs).

Hanya tanda pertama dan kedua yang menjadi realitas sebenarnya. Sedangkan tanda keempat sampai keenam merupakan tanda yang berada dalam hiperrealitas. Tanda ketiga bisa berubah menjadi hiperrealitas dengan beragam penyebabnya (Piliang, 2010).

Relativitas Kebenaran Jurnalisme

Konsekuensi logis dari munculnya realitas yang plural atau majemuk adalah nilai kebenaran pun berubah. Tidak ada lagi kebenaran tunggal seperti yang diasumsikan dan bahkan dicita-citakan oleh paradigma positivisme.

Kebenaran menjadi plural. Semuanya mencair dan mengalir ke berbagai penjuru aspek kehidupan (Fuller. 2010).

Selama ini dunia mengenal tiga teori tentang kebenaran, yaitu, teori korespondensi, konsistensi, dan pragmatisme (Anshari, 1987).  Teori koresponden menyatakan sesuatu itu benar jika ada kesesuaian antara pernyataan dan kenyataan. Dalam  penelitian teori kebenaran korespondensi ini dipakai dan dianut oleh kalangan positivistik dengan pendekatan kuantitatif.

Teori konsistensi menyatakan bahwa sesuatu dianggap benar jika ada konsistensi antara penyataan satu dengan yang lainnya atau antara pernyataan yang baru dengan pernyataan sebelumnya. Dalam penelitian ukuran kebenaran konsistensi banyak digunakan dalam paradigma konstruktivis dengan pendekatan kualitatif.

Teori kebenaran terakhir, pragmatisme, menyatakan bahwa sesuatu itu benar jika ia berguna dalam kehidupan atau asas kemanfaatan. Jika tidak berguna berarti ia salah. Teori pragmatisme ini tidak berurusan dengan paradigma, metode, atau pendekatan penelitian kualitatif atau kuantitatif. Yang terpenting adalah kegunaan dari sesuatu tersebut.

Tujuan penelitian bukanlah menemukan kebenaran, tetapi mengusahakan agar kepercayaan kita koheren dengan keinginan-keinginan, pilihan paradigma atau kosa kata kita (Lubis. 2014).

Realitas yang majemuk juga meniscayakan kehadiran pilihan- pilihan dalam berbagai aspeknya. Pilihan yang berbeda tidak bisa dijustifikasi sebagai sesuatu yang salah. Di sinilah unsur kebebasan manusia menemukan signifikansinya. Bahwa pilihan terhadap realitas dan kebenaran yang diperolehnya adalah sesuatu yang given bagi manusia.

Ia tidak bisa dipaksa dan diformat untuk berada dalam satu wilayah realitas dan peta kebenaran tertentu. Kebenaran sepenuhnya adalah konstruksi manusia atau berasal dari kesepakatan sosial. Ia bukan sesuatu yang ditentukan oleh sesuatu yang di luar ‘sana’ (Tuhan) atau berasal dari realitas eksternal yang harus diterima manusia.

Kebenaran adalah sesuatu yang lokal dan bersifat sosio kultural. Ia tidak universal dan berlaku umum untuk semua manusia, semua ruang dan waktu. Kebenaran lebih merupakan sesuatu yang dibuat atau konstruksi manusia daripada ditemukan oleh ilmuan, misalnya (Lubis. 2014).

Yang ada hanyalah kebenaran-kebenaran relatif bagi makhluk atau kelompok masyarakat tertentu (Grenz, 2001). Kita tidak mungkin menjelaskan realitas secara objektif-absolut karena realitas yang kita teliti adalah realitas yang telah dibingkai sehingga menjadi realitas yang kita bingkai, organisir, dan manipulasi seperti yang kita inginkan (Lubis. 2014).

Kebenaran di masyarakat, termasuk di media, bisa dipotret melalui dua sudut, sebagai sesuatu yang given (ada dan sebagai sesuatu yang sudah melekat pada sesuatu) dan kontruksi manusia.

Kebenaran sebagai sesuatu yang berasal awal atau dari ‘sana’ bermakna mengacu pada sebuah kesadaran metodologis tentang objek, baik material dan formal yang ada. Ketersediaan kebenaran tersebut karena muncul asumsi kebenaran terjadi secara alami.

Artinya, ia mengacu pada sesuatu yang sudah pasti. Kebenaran dalam konteks itu adalah kebenaran alamiah. Ia berarti ada dalam hukum alam yang mengatur (hukum alam/sunnatullah/natural law).

Kebenaran seperti itu mempunyai asumsi matematis; sesuatu yang sudah pasti; tidak bisa ditawar lagi. Sebaliknya, jika mengikuti pola konstruksi masalahnya terletak pada bahasa sebagai sebuah perjanjian sosial. Paham ini yang dianut oleh paham strukturalisme, post-strukturalisme, dan kini postmodern.

Kebenaran sebagai konstruksi terimplementasi melalui bahasa. Bahasa adalah individual dan merupakan kesepakatan sosial. Kontruksi karena kita dengan bahasa menamakan sesuatu adalah arbiter atau suka- suka. Karena itu kebenaran konstruksi adalah kebenaran konvensi.

Kontruksi bahasa atau relativitas bahasa inilah yang menjadi ikal bakal sampai ke dunia modern atau postmodern. Relativitas kebenaran inilah yang relevan kita gunakan untuk teori-teori sosial saat ini, termasuk dalam penelitian kali ini. Konstruksi adalah persoalan media. Semuanya serba- konstruksi. Kontruksi itu melalui bahasa sebagai variabel utamanya.

Kontruksi senantiasa berpihak (termasuk media). Di dalamnya ada tujuan yang harus dicapai. Dalam konteks media politik dan media komunikasi, misalnya, bahasa dikontruksi sesuai dengan keinginan para pemangku kepentingan, khususnya redaksi.

Dengan sendirinya variabel yang bisa dijelaskan bahwa kepentingan redaksi media dalam mengkontruksi alam pikiran masyarakat.

Dalam alam postmodern, relativitas kebenaran minimal berangkat dari beberapa hal yang mendasarinya. Yaitu, anti-fundasionalisme, ultra- subjektivitas, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

Oleh sebab  itu, perubahan yang sangat radikal dalam realitas meniscayakan kehadiran perubahan cara memandang yang juga berlainan sama sekali dengan era sebelumnya. Berlainan cara memandang meniscayakan keberbedaan juga hasilnya (kebenaran)

Realitas dalam jurnalisme, misalnya, kini berubah sangat drastis. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika telah mengubah asal dan pola jurnalisme. Berita yang semula berasal dari peristiwa kini beralih dan bermula ke jejaring dan media sosial.

Peristiwa sebagai basis penulisan berita tidak lagi berada dalam realitas nyata tetapi juga dalam realitas virtual. Bahkan, dalam penulisan dan tayangan film (sebagai salah satu media massa) bukan realitas virtual tetapi hiperrealitas dan patafisika (realitas yang memfakta dalam istilah Baudrillard).

Beragam media sosial (X/Twitter, TikTok, Instagram, Facebook) dan jejaring sosial Whatapp dan Line, misalnya, kini sangat menghegemoni sumber dan asal berita Hirst, 2011). Persinggungan dan kerja sama antara jurnalisme dan media serta jejaring sosial banyak aspek positifnya.

Namun, disi lain kerap menimbulkan aspek negatif,  khususnya yang berkaitan dengan etika jurnalisme. Ekses negatif inilah yang disebut dengan ethical vertigo versi Kendyl Salcito dari Center for Jurnalism Ethics Universitas Wisconsin, Amerika.

Informasi dan narasumber yang berasal dari kedua pembuat realitas virtual tersebut dianggap sudah menggantikan realitas yang sebenarnya. Kehadiran media dan jejaring sosial sangat dibutuhkan dunia jurnalisme karena wartawan tidak bisa mengkover dan menemukan semua peristiwa yang terjadi. Informasi dari pihak lain (kedua, ketiga, dan seterusnya) adalah penting sebagai asal dan sumber berita.

Tetapi mengambil dari realitas virtual, hiperrealitas, dan patafisika adalah sesuatu yang baru di dunia jurnalistik, terutama berkaitan dengan verifikasi faktanya. Sebab, verifikasi fakta adalah jantung jurnalisme kata Kovach dan Rosentiels (2010).

Perubahan Paradigma Jurnalisme

Paradigma adalah istilah khas yang ditemukan fisikawan Thomas S. Kuhn yang kebingungan ketika sedang melakukan riset. Secara panjang lebar Kuhn mendeskripsikan istilah paradigma dalam magnum opus-nya, The Structure of Saintific Revolutions (1962).

“Para ilmuan sosial menghadapkan saya kepada masalah-masalah yang tidak terduga tentang perbedaan-perbedaan antara masyarakat- masyarakat demikian dengan ilmuan-ilmuan sosial, lingkungan tempat saya mendapat latihan.” “Saya,” sambungnya, “lebih tercengang dengan tingkat perselisihan pendapat di antara para ilmuan sosial tentang sifat masalah dan metode yang sah.”

Ia melanjutkan, “Upaya untuk menemukan sumber perselisihan itu menyebabkan saya menyadari peran riset ilmiah tentang apa yang sejak itu saya sebut “paradigma.” Proses pengetahuan adalah hasil sudut pandang dari orang yang menafsirkan realitas tersebut (Grenz. 2001).

Capra (2001) menangkap paradigma versi Kuhn sebagai suatu konstalasi hasil-hasil—konsep-konsep, nilai-nilai, teknik-teknik, dan sebagainya yang digunakan bersama oleh komunitas ilmiah dan dipakai komunitas itu untuk mendefinisikan masalah-masalah dan solusi-solusi yang absah.

Menurut Kuhn (Grenz, 2001), paradigma adalah sebuah usaha sosial untuk menciptakan realitas. Guba (Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln, 2009) berpendapat, paradigma adalah serangkaian kenyakinan dasar yang membimbing tindakan.

Paradigma adalah konstruksi manusia. Paradigma menentukan pandangan dunia peneliti sebagai bricoleur (Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln. 2009 ). (manusia serba-bisa atau seseorang  yang  mandiri  dan  profesional). Hasil  dari  bricoleur  adalah konstruksi baru (Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln. 2009)

Secara sederhana paradigma dibangun atas mode of thought dan mode of inquiry tertentu yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing tertentu pula. Paradigma meliputi tiga elemen : epistemologi (bagaimana kita mengetahui dunia), ontologi (pertanyaan tentang hakikat realitas), dan metodologi (fokus tentang cara meraih pengetahuan).

Model seperti ini disebut Immanuel Kant sebagai skema konseptual; Karl Marx menyebutnya ideologi; Wittgenstein menamainya cagar bahasa. (Kuntowijoyo. 1991 : 327)

Sejumlah ilmuan menyebutkan beberapa jenis paradigma. Antara lain, positivistik, post-positivitik, konstruktivis, dan kritis (Denzin adan Yvonna S. Lincoln. 2009).

Paradigma positivisme berakar pada tradisi modernisme. Postulat paradigma positivisme adalah postulat ilmu dalam aliran ini adala materialisme, kausalitas, dan antropomorphisme.

Di luar tiga postulat ini, dalam pandangan aliran pertama ini ditolak. Postulat adalah dalil yang dianggap benar meskipun kebenarannya tidak dapat dibuktikan. Pengertian postulat sama dengan aksioma (Anshari. 1987). Perhitungan dari paradigma positivisme adalah serba-terukur, memandang manusia sebagai makhluk pasif yang bisa diukur secara kuantitatif.

Sedangkan paradigma post-positivisme sebagai pengembangan dari positivisme adalah cara berpikir yang lebih maju. Misalnya, mengasumsikan manusia itu aktif dalam memandang realitas tetapi masih berbasis dalil-dalil dan ukuran positivisme. Tetapi ia belum masuk ke paradigma konsruktivis yang sudah mengasumsikan manusia dengan segala sesuatunya mandiri.

Paradigma konstruktivisme bermula dari sosiologi pengetahuan Berger dan Luckmann (1979). Sosiologi pengetahuan ini muncul akibat ketidakpuasan terhadap pendekatan ilmu-ilmu sosial yang masih mempergunakan pendekatan ilmu-ilmu alam. Bagi keduanya, manusia mengkontruksi dunia sendirinya. Oleh sebab itu, ukurannya bukan dari orang lain tetapi dari  dirinya sendiri melalui dialektika dengan dunia sekitarnya. Dari proses dialektika secara terus menerus inilah lahirlah tiga konsep Berger dan Luckmann yang sangat terkenal, yaitu eksternalisasi (penyesuaian diri dengan dunia sekitar sebagai produk manusia), objektivasi (interaksi di dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan), dan internalisasi ketika masing-masing individu mengidentifikasi dirinya melalui lembaga atau organisasi sosial di tempat ia berinteraksi.

Paradigma kritis sebagai koreksi terhadap paradigma konstruktivis yang mengabaikan tujuan tersembunyi dari sebuah realitas. Meski titik tolaknya sama dengan paradigma konstruktivis, yakni manusia sebagai makhluk yang aktif dan dinamis, namun paradigma kritis bertujuan membongkar kepentingan dan ideologi dari sebuah realitas (behind the scene). Paradigma ini bertujuan membangun kesadaran untuk membebaskan manusia dari masyarakat yang tidak rasional. Bahwa realitas sesuatu merupakan realitas bentukan yang memiliki kepentingan, ideologi, dan kepentingan tersembunyi (hidden agenda).

Kuhn menjelaskan sebuah paradigma baru hadir ketika terjadi sebuah krisis dari ilmu tersebut. Ia menambahkan ilmu pada masa “normal science” didominasi oleh sebuah “paradigma.” Pada “masa krisis” muncul paradigma-paradigma tandingan menginterupsi aktivitas “ilmu normal” dan dengan demikian menciptakan “revolusi.”

Revolusi ini pada akhirnya menghasilkan teori atau paradigma baru yang tidak merupakan tambahan kumulatif pada pengetahuan lama, akan tetapi lebih sebagai pengganti, sebagai transformasi konsep dan transformasi cara memandang dunia.

Paradigma pengganti tersebut menurut Kuhn adalah campuran berbagai elemen.Termasuk ke dalamnya elemen psikologis dan fakta sosial. Jadi menurut Kuhn tidak ada landasan observasi murni bagi pengukuhan teori ilmiah.

Pilihan sain bagi Kuhn adalah fenomena sosial/kultural dan pertumbuhan sain melibatkan komunitas ilmiah, kepercayaan, praktik, dan komitmen mereka, termasuk kepercayaan, praktik, dan komitmen kelompok budaya dalam ruang dan waktu itu.

Secara lebih spesifik Kuhn mendefinisikan paradigma ilmu sebagai suatu kerangka teoritis, yang digunakan oleh suatu komunitas ilmiah sebagai “lensa” yang dimiliki bersama, yang dengannya mereka membaca, menafsirkan, mengungkap dan memahami alam (Muslih. 2008). Secara sederhana munculnya paradigma baru versi Kuhn adalah sebagai berikut.

Paradigma lama— normal—anomali—krisis dan lahirlah paradigma baru. Menurut Kuhn, paradigma adalah sebuah usaha sosial untuk menciptakan realitas (Grenz. 2001).

Dengan kehadiran realitas yang berkembang biak, berbeda, dan mengembang dalam kecepatan yang luar biasa, maka paradigma keilmuan lama tidak bisa lagi mewadahi realitas sosial yang setiap saat berganti.

Dibutuhkan paradigma yang bisa mengakomodir tumbuh kembang realitas yang datang silih berganti; terus menerus tanpa henti. Di sinilah kelahiran ilmu yang baru membutuhkan paradigma yang juga baru.

Jika kita mengikuti  alur paradigma Kuhn tersebut, maka secara keilmuan, jurnalisme kontemporer membutuhkan paradigma baru. Paradigma yang mampu mewadahi realitas jurnalisme dengan seperangkat kelengkapannya mulai dari landasan ontologis, epistemologis, aksiologis termasuk seperangkat etikanya.

Tiga landasan itulah yang disebut dengan metodologi ilmiah dalam perspektif kaum modernis. Kaum postmodern melangkah lebih jauh lagi. Bahwa pengetahuan ilmiah tidak hanya sesuatu pengetahuan yang sudah melalui tahapan metodologi ilmiah seperti saat ini, tetapi juga dengan tahapan-tahapan yang lain. Kaum postmodernis menolak grandnarative yang cenderung tunggal dan menafikan pendekatan lain seperti agama, mistis, sastra, seni dan sebagainya.

Dalam bingkai postmodernisme semua pandangan harus diakui dan memiliki kedudukan sejajar tanpa kecuali (Lyotard, 2004). Bagi postmodernisme, pengetahuan dibangun atau dua asumsi. Pertama, semua penjelasan tentang realitas itu berguna namun tidak sepenuhnya objektif. Kedua, kita tidak dapat keluar dari bangunan realitas hidup kita sendiri (Grenz. 2001). Postmodern menunjukan sebuah pergeseran epistemologi atau paradigmatik tentang watak realitas, kebenaran, dan nilai-nilai sosial (Lowrey and Gade (ed). 2011).

Tabel 7

Perbedaan antara Paradigma Jurnalisme

  Dimensi Media Paradigma Positivisme Paradigma Konstruktivisme Paradigma Kritis Paradigma Postmodern Paradigma Plastik
1 Realitas Realitas           apa adanya Realitas                       hasil konstruksi manusia Realitas                              hasil konstruksi  manusia yang                memiliki kepentingan tertentu (ideologis,politik, ekonomi,                                    dan sebagainya) Realitas                                      dan hiperrealitas  adalah hasil konstruksi dan hasil                        rekaan teknologi komunikasi                                                  dan informasi. Realitas      objektif- konstruktif- representatif
2 Kebenara n Kebenaran absolut Kebenaran relatif Kebenaran ditentukan                        oleh keberpihakan (cenderung ideologis) Kebenaran tergantung kepentingan                            yang cenderung pragmatis Absolut-relatif- pragmatis
3 Media Media                sebagai wadah realitas Media sebagai agen konstruksi realitas Media                   sebagai pendefinisi realitas Media sebagai alat pencitraan atau pertukaran simbol (symbolic exchange) Pendefisian- Pencitraan- Penciptaan realitas
4 Nilai           dan Etika Nilai dan etika melekat pada teks media Nilai     dan             etika ada pada penafsir Nilai dan etika ditentukan oleh keberpihakan Nilai dan etika suka- suka; dan menjadi tanda, citra, dan kode Teks-konsteks- penafsir- keberpihakan,- pencitraan
5 Wartawan Objektif Subjektif Ultra-subjektif Ultra-subjektif Objektif-Subjektif

Post-Journalism

Problem utama jurnalisme modern adalah kepentingan politik-kekuasaan dan tekanan ekonomi-bisnis sebagai titik picu. Teks yang diproduksi menunjukan nilai guna jurnalisme bergeser dari pemantau kekuasaan menjadi aktor politik yang terlibat dalam perebutan kekuasaan.

Saat ini jurnalisme aktif, terbuka membuat dan mendefinisikan realitas politik melalui konstruksi wacana yang mereka bangun dengan mengklaim independen.

Meskipun demikian, konstruksi realitas jurnalisme kontemporer dibangun atas wacana dan agenda yang dibuat publik. Jurnalisme sebagai konstruksi realitas agenda politik publik.

Teori ini berangkat dari beberapa asumsi dasar. Pertama, publik mengkonstruksi agenda untuk kepentingan politik mereka. Kedua, publik mendorong dan menyakinkan jurnalisme bahwa agenda politiknya penting bagi publik yang lain (eksternal). Ketiga, agenda politik publik harus seiring dengan agenda politik jurnalisme.

Dalam konstruksi realitas agenda politik publik sesungguhnya yang perkasa adalah publik. Jurnalisme hanya alat dan memiliki kepentingan yang sama dengan agenda politik publik.

Jika dipotret secara mendalam, sepanjang sejarah jurnalisme kita akan menemukan tiga model perkembangan jurnalisme.

Pertama, jurnalisme tradisional. Ini berkembang sejak abad 17-19. Kehebatan jurnalisme tradisional adalah menempatkan fakta di atas opini sebagai nilai tertinggi. Jurnalisme awal berfungsi sebagai watchdog terhadap kekuasaan. Inilah jurnalisme nilai guna.

Kedua, di era modern dengan pengaruh kapitalisme yang sangat kuat, jurnalisme berubah menjadi kepentingan bisnis; jurnalisme yang dipertukarkan (nilai tukar). Ia kehilangan nilai gunanya.

Ketiga, jurnalisme pemuas hasrat wartawan dan pemilik media. Jurnalisme sebagai nilai tanda. Jurnalisme era ini tidak mementingkan bahkan kehilangan substansi jurnalisme. Ia hanya sebagai dan untuk merayakan citra, memiliki tanda, dan kepentingan kode semata. Realitas jurnalisme tidak sekedar dibuat. Ia diceritakan dan direpresentasikan.

Justru realitas jurnalisme di nilai guna direkayasa dan disimulasikan. Inilah yang peneliti sebut dengan jurnalisme postmodern.

Perkembangan mutakhir teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika yang di luar prediksi sebelumnya mengubah realitas dan pandangan tentang realitas. Munculnya konsep hiperrealitas menunjukkan ada perkembangan kehidupan di dan atau menuju ke dunia lain di luar realitas yang sebenarnya.

Realitas kini harus didefinisikan ulang sebagai sesuatu yang mungkin direproduksi; dan dapat disimulasikan.

Teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika bukan saja memberikan perkembangan mengagetkan; mengagumkan dalam dunia fisik, tetapi juga dalam dunia non-fisik. Jika dalam dunia sebelumnya sesuatu yang tidak bisa diindera menjadi sesuatu yang misteri, asing, dan tidak dikenal, kini dengan perkembangan teknologi semuanya bisa diindera.

Oleh sebab itu, perubahan yang sangat radikal dalam realitas jurnalistik meniscayakan kehadiran perubahan cara memandang yang juga berlainan sama sekali dengan era sebelumnya. Inilah yang sebut sebagai titik balik atau akhir jurnalisme modern dan berbarengan dengan hadirnya jurnalisme postmoden (post-journalism).

Jurnalisme postmodern berakar pada paradigma postmodern, yaitu memiliki karakteristik :

1. Berangkat dan berlatar belakang hegemoni teknologi komunikasi dan informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi robotika dengan kecepatan dan percepatan sebagai

2. Menjadikan hiperrealitas dan patafisika sebagai Dalam perspektif jurnalisme postmodern sesuatu yang hiperrealitas dan dibuat melalui teknik simulasi adalah objek liputan karena ia memfakta.

3. Banalitas Di tengah banjir informasi jurnalisme terseret untuk mengangkat sesuatu yang remeh temah, termasuk pada ranah privat.

4. Berita untuk kepentingan pencitraan atau nilai Produk jurnalistik dipergunakan untuk kepentingan pencitraan politik, kendaraan mengejar kekuasaan, dan pemuas syahwat kekuasaan dengan sangat telanjang.

5. Standar atau ukuran etika jurnalisme tergantung Jurnalisme postmodern menolak sesuatu yang berbau universalitas, termasuk dalam ranah etika. Bagi jurnalisme postmodern semua ukuran bersifat pribadi, lokal atau yang terfragmentasi.

6. Berita kehilangan atau tidak memiliki substansi Jurnalisme postmodern memiliki perspektif sendiri tentang jurnalisme.

Jurnalisme postmodern diperkokoh dengan menyeruaknya istilah post- truth. Ketika fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal. Fakta herita hanya cikal bakal semata, tetapi yang membentuk persepsi dan pengaruh ke publik adalah adukan emosi, rasa sentimen, dan kenyakinan pribadi. Fakta dibungkus media sehingga lebih indah dari sebenarnya.

Ia tampak lebih faktual dari fakta yang sebenarnya. Inilah yang disebut hiperrealitas. Di dunia jurnalisme berita hoax adalah salah satu indikasi post-truth. Hal ini menunjukan kegamangan jurnalisme modern dalam menghadapi realitas politik yang penuh dengan dusta dan tipu daya.

Dalam post-journalism tidak ada standar etika dan moralitas yang bisa dipegang. Inilah yang disebut jurnalisme nihil moral. Masyarakat kesulitan untuk membedakan antara berita dan hoax; informasi palsu dan keterangan asli; gosip dianggap berita; berita dipandang gosip.

Dunia jurnalisme kini berada di post-jurnalism. Pertarungan sarkastis, vulgar, dan tuna etika di bidang media akan terus terjadi dalam setiap level kontestasi politik. Di era post jurnalisme kita harus mengubah cara pandang terhadap jurnalisme secara radikal.

Bahwa sudah tidak relevan lagi membicarakan tentang jurnalisme yang adil, objektif, berimbang, independen, dan imparsial; di era post-journalisme, percuma bicara etika jurnalistik, pers sebagai pilar keempat demokrasi, dan media sebagai pencerah kehidupan publik.

Di era post-jurnalisme, yang didominasi kecepatan dan percepatan produksi, distribusi dan konsumsi berita, tidak ada lagi waktu untuk membaca, meresapi, dan apalagi mengambil makna.

Lalu lintas informasi muncul ke permukaan dengan saling sikut, saling sikat sehingga banyak yang sakit. Berita hadir dan hilang dengan tempo yang sangat tinggi sehingga menimbulkan obesitas informasi yang berujung pada ekstasi dan ledakan jurnalisme.

Di era post-jurnalisme, jurnalisme menjadi virus yang menyebarkan penyakit bagi masyarakat demokratis sebab informasi yang disajikan bermasalah;  Informasi  jurnalisme  kotor  menyebar  dan  mengintai  untuk merusak pikiran dan mental masyarakat yang sehat; berita menjadi sarana yang efektif untuk berdusta dan berbohong.

Di era post-jurnalisme, kita bertemu dengan pers yang mematikan nalar kehidupan dan hantu-hantu informasi gentayangan yang tidak jelas asal-usul; kita bersua dengan fakta yang tidak pasti verifikasi dan kebenarannya.

Di era post-journalisme marilah kita rayakan pers sebagai nilai tanda yang memuaskan libidal ekonomi dan syahwat kekuasaan.

Demikian orasi ilmiah ini kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita; barokah bagi bangsa dan negara; berguna bagi kemajuan ilmu pengetahuan, khusus komunikasi massa (jurnalisme). Mohon maaf bila ada kata, kalimat, dan ungkapan yang kurang berkenan. Terima kasih.

Wallahu’alam bil Murodihi

Billahi at-Taufiq wa al-Hidayah

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Jakarta,  3 Februari  2026


Disampaikan pada Acara Pengukuhan Jabatan Guru Besar d Bidang Ilmu Komunikasi (Massa) Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif Universitas Budi Luhur, Jakarta 3 Februari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *