PC PMII Ogan Ilir mendukung penuh langkah Polri agar tetap langsung berada di bawah Presiden karena ingin menjaga netralitas, profesionalisme, dan efektivitas penegakan hukum.
“Kami menyampaikan ketidaksetujuan pada wacana Polri yang ditempatkan di bawah kementerian, baik Kementerian Dalam Negeri maupun kementerian baru, karena berpotensi mengaburkan fungsi penegakan hukum yang mandiri dan melambatkan respon keamanan negara,” kata Aji Anasri, Ketua PC PMII Ogan Ilir.
Aji Anasri menambahkan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi untuk memperkuat kontrol sipil dan menjaga netralitas institusi kepolisian. “Demi mendukung penegakan supremasi sipil yang sejati, Polri harus kuat secara struktural dan tetap berada langsung di bawah kendali Presiden,” tambahnya.
Aji juga meyakini bahwa profesionalisme dan akuntabilitas Polri sebagai polisi sipil akan lebih terjamin apabila rantai komando tetap tegak lurus kepada Presiden. “Jadi tidak diperlukan pembentukan kementerian baru, yang justru dapat memicu politisasi sektoral dan birokrasi yang menghambat kinerja kepolisian RI,”
Selain itu, sekertaris PC PMII Ogan Ilir Deden, juga menekankan bahwa Polri harus fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan malah terjebak dalam birokrasi yang rumit. “Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan ini dengan bijak dan tidak hanya fokus pada perubahan struktur, tapi juga pada peningkatan kualitas dan kapabilitas Polri,” tutup Deden.(PMII Ogan Ilir)



