Pegawai Hotel di Kota Lubuklinggau Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kontrakan

Seorang pegawai hotel di Kota Lubuklinggau, Andika Putra (30), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar mandi kontrakannya pada Jumat (12/7/2024) malam. Foto: dok/ist

Lubuklinggau, InteraksiMassa.COM – Seorang pegawai hotel di Kota Lubuklinggau, Andika Putra (30), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar mandi kontrakannya pada Jumat (12/7/2024) malam.

Korban, yang dikenal sebagai pribadi pendiam, merupakan warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tergantung.

“Saat itu korban sudah tergantung, selama ini dikenal memang pendiam,” ungkap Nyoman kepada wartawan pada Sabtu (13/7/2024).

BACA JUGA: Kasus Perampokan di KPT Tanjung Senai Terungkap, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Menurut keterangan Ruli, kakak korban, empat hari sebelum kejadian, Andika sempat menghubungi keluarganya dan mengabarkan bahwa dirinya sedang demam.

“Almarhum memang tinggal sendirian di rumah kontrakannya di Lubuklinggau dan bekerja di salah satu hotel,” ujar Ruli.

Setelah itu, korban tidak pernah menghubungi keluarganya lagi.

Pada Jumat, ibu mereka meminta Ruli untuk memeriksa kondisi adiknya.

BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi di Dinas PMD Muba Ditangkap, di Sini Lokasinya!

Beberapa jam sebelumnya, Ruli sempat mencoba menghubungi Andika namun tidak diangkat.

Ruli bersama istrinya kemudian mendatangi rumah kontrakan korban dan menemukan motor Andika terparkir di teras depan, dengan pintu depan terbuka sebagian dan lampu dalam keadaan mati.

Ruli masuk ke dalam rumah dan menemukan Andika dalam keadaan tergantung di kamar mandi, dengan leher terikat tali tambang biru yang diikatkan pada kayu kasau atap plafon.

Tetangga korban, Dwi Sinta, melihat Andika keluar rumah pada pukul 07.00 WIB dan memarkir motornya di teras depan sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Dewan Pers Ingatkan Media untuk Menghormati Privasi dalam Kasus Hasyim Asyari

Menurut hasil pemeriksaan medis, lidah korban terkunci kaku, sperma keluar dari kemaluan, kotoran keluar dari dubur, jari tangan terkunci kaku, kuku hitam, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Keluarga korban, melalui Ruli, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.

Jenazah Andika kemudian dibawa ke Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, didampingi Kepala Desa setempat, sekitar pukul 23.30 WIB.

Keluarga korban mengucapkan terima kasih atas bantuan petugas kepolisian dan warga yang telah membantu mengurus jenazah almarhum. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *