Pelaku Pencurian Kontrakan Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih!

Tersangka pencurian di Rumah kontrakan saat diamankan polisi. Foto: Polres Prabumulih.

Prabumulih, InteraksiMassa.COM – Tim Gabungan Polres Prabumulih yang terdiri dari Tim Opsnal Sat Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Cambai berhasil mengamankan SK (18)

Warga Jalan Lingkar Cambai Kelurahan Cambai itu ditangkap atas dugaan kasus pencurian di sebuah kontrakan.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diajukan korban, Minasra (33), warga Tenggamus Provinsi Lampung.

Minasra melaporkan kehilangan tas berisi uang Rp5.300.000, 1 unit HP Vivo Y12 warna hitam, dan 1 unit ATM BRI dari kontrakannya di Jalan Lingkar Cambai pada Rabu (24/4/24) pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Buah Kopi Ditangkap di Galang Empat Lawang

Baca Juga: Petani Terpaksa Curi Getah Karet Demi Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Diamankan Warga dan Polisi

Menurut Minasra, saat ia bangun tidur, ia mendapati pintu kontrakan dalam keadaan terbuka dan atap genteng kamar mandi telah dirusak oleh pelaku dari luar.

Ia kemudian menyadari bahwa tas dan HP miliknya telah hilang, dan setelah keluar rumah, ia menemukan tasnya dalam keadaan kosong tanpa uang di dalamnya.

Atas kejadian tersebut, Minasra melaporkan kasus ini ke Polres Prabumulih.

Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Polsek Cambai kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan korban.

Baca Juga: Petualangan Sepatu Curian Mengantar Dua Pemuda ke Hotel Prodeo

Baca Juga: Eks Gubernur Bangka Belitung Diperiksa Bareskrim

Hasil penyelidikan mengarah kepada SK sebagai pelaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan dan Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, petugas mulai mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Sabtu (27/4/24) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan dan Kanit Pidum IPDA Akbar Rafsanjani bersama unit Reskrim Polsek Cambai yang dipimpin oleh Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Cambai BRIPKA Harliansyah langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: Polsek Prabumulih Timur Gelar Aksi Bersih-Bersih Jaga Keindahan Wilayah

Baca Juga: Bandar Narkoba di Gang Pagar Alam Prabumulih Diringkus

“Pelaku berikut barang bukti turut diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan. (*/red)

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *