Sumsel  

Pemekaran Kabupaten OKU Timur Tertunda, Gelumbang dan Kikim Area Terus Melangkah

Jembatan Ampera, Palembang. Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Wacana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tampaknya harus tertunda.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H Jumadi, yang menyatakan bahwa saat ini belum saatnya OKU Timur menjadi daerah pemekaran.

Alasannya, OKU Timur masih berusia 20 tahun dan masih dalam proses pembangunan menyeluruh.

Selain itu, Jumadi juga menekankan bahwa untuk menjadikan suatu daerah otonomi baru diperlukan banyak hal dan beberapa pertimbangan matang.

Sementara itu, dua wilayah lain di Sumsel, Gelumbang dan Kikim Area, terus melaju dalam proses pemekaran menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Keduanya telah diusulkan menjadi kabupaten/kota baru di Sumsel dan saat ini prosesnya sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri, mengatakan bahwa proses pemekaran Gelumbang dan Kikim Area sudah sampai di Kemendagri, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah.

Jika disetujui, Sumsel akan memiliki 19 kabupaten/kota.

Sulastri menjelaskan bahwa proses pengajuan DOB cukup kompleks dan memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, seluruh pemerintahan, hingga DPRD, Gubernur, dan Kemendagri.

Penentuan wilayah baru pun berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, potensi pendapatan daerah, ekonomi, geografis, demografis, dan lainnya.

Meskipun OKU Timur harus menunda pemekarannya, Gelumbang dan Kikim Area menunjukkan tekad kuat untuk menjadi daerah otonomi baru.

Hal ini patut diapresiasi dan diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sumsel yang ingin memekarkan wilayahnya. (*/red)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *