Interaksi Massa, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) telah memasuki tahap akhir. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dikutip di kanal resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Menag menegaskan bahwa pembentukan satuan kerja setingkat eselon I ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah terhadap penguatan ekosistem pesantren di Indonesia.
“Sekarang sudah terbentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Ini menandakan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi pesantren agar semakin mandiri,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Jumat (06/02/2026).
Menag menilai bahwa tantangan yang dihadapi pesantren saat ini semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, tidak hanya dalam aspek pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam infrastruktur dan digitalisasi.
“Pesantren tidak hanya membutuhkan ruang belajar yang layak, tetapi juga penguatan sarana digital agar santri tidak tertinggal dari perkembangan zaman,” kata Menag.
Kabar Baik! Kemenag Tegaskan TPG Lulusan PPG 2025 Tetap Dibayar
Siswa MAN IC Serpong Tembus Ajang Debat Dunia 2026, Wakili Indonesia di Nairobi
Selain infrastruktur, Menag juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pesantren. Ia berharap para guru dan pengelola pesantren mendapatkan penguatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pendidikan modern.
“Kita ingin para guru dan pengelola pesantren mendapatkan penguatan kompetensi, baik dalam penguasaan keilmuan keislaman maupun metodologi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan generasi saat ini,” lanjutnya.
Lebih jauh, Menag mendorong pesantren untuk terus mengembangkan kemandirian ekonomi melalui unit-unit usaha produktif. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mendukung keberlanjutan operasional lembaga, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri.
“Pesantren perlu diperkuat unit-unit usaha produktifnya. Pemberdayaan ekonomi pesantren bukan hanya untuk menopang operasional lembaga, tetapi juga menjadi wahana pembelajaran kewirausahaan bagi santri,” tuturnya.
Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan kebijakan, program, dan anggaran terkait pesantren dapat lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan pesantren di seluruh Indonesia.**











