JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan memperkirakan sekitar 143 juta penduduk Indonesia yang akan melakukan perjalanan pulang kampung mudik Idul Fitri 1447 H/ Lebaran 2026 M.
“Berdasarkan hasil survei potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2026, diperkirakan sekitar 143 juta orang akan melakukan perjalanan selama periode libur Idul fitri 1447 H,”ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat audiensi di kantor Kemenag RI Jakarta yang langsung diterima oleh Menteri Agama H Nasaruddin Umar, Senin (23/2/2026).
Sebuah angka yang bukan hanya mencerminkan tradisi, tetapi juga kompleksitas pengelolaan transportasi nasional. Lonjakan pergerakan manusia saat mudik Idul Fitri 1447 H ini kembali menjadi ujian besar bagi negara.
Dalam skala sebesar itu, tugas Kementerian Perhubungan tidak lagi sekadar memastikan kendaraan bergerak dari titik A ke titik B. Lebih dari itu, Kemenhub memikul tanggung jawab menjaga keselamatan, kelancaran arus, serta mengurangi potensi risiko kecelakaan yang kerap meningkat selama periode mudik.
Tantangan utama terletak pada kepadatan jalur darat, terutama di lintasan strategis seperti Pantura, Trans Jawa, dan Trans Sumatra. Kombinasi antara tingginya penggunaan kendaraan pribadi, keterbatasan kapasitas jalan, serta faktor kelelahan pengemudi menjadi variabel krusial yang harus diantisipasi secara komprehensif.
Dalam konteks ini, pendekatan Kementerian Perhubungan tidak bisa berdiri sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi keniscayaan. Kolaborasi dengan Kementerian Agama, misalnya, membuka dimensi baru dalam manajemen mudik mengintegrasikan aspek transportasi dengan pendekatan sosial dan kemanusiaan melalui pemanfaatan masjid sebagai titik istirahat.
BACA JUGA
Pemerintah Instruksikan Masjid di Jalur Mudik Buka 24 Jam
Info Mudik Gratis Lebaran 2026, Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
Langkah ini menunjukkan bahwa pengelolaan mudik tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan rekayasa lalu lintas, tetapi juga tentang perilaku manusia di jalan. Kelelahan, kantuk, dan penurunan konsentrasi menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Karena itu, menyediakan ruang istirahat yang mudah diakses menjadi bagian dari strategi keselamatan.
Di sinilah peran Kementerian Perhubungan menjadi strategis. Yang tidak hanya mengatur arus kendaraan melalui kebijakan teknis seperti pembatasan, pengalihan, atau rekayasa lalu lintas, tetapi juga memastikan adanya integrasi data lintas kementerian agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Ketersediaan data real-time, pemetaan titik rawan, hingga distribusi arus kendaraan menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan. Tanpa itu, potensi penumpukan kendaraan dan kecelakaan akan sulit dikendalikan.
Di tengah hiruk pikuk arus mudik 2026, keberhasilan tidak semata diukur dari lancarnya lalu lintas, melainkan dari berkurangnya angka kecelakaan dan meningkatnya kesadaran bagi pengendara/ pemudik untuk beristirahat.
Sebab dalam perjalanan panjang, keputusan untuk berhenti sejenak bisa menjadi penentu antara selamat atau celaka.
Disampaikan Dudi, kendatipun angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan hasil survei tahun lalu 2025 yang mencapai 146 juta orang. Akan tetapi pemerintah tetap mengantisipasi kemungkinan lonjakan mobilitas masyarakat.
“Tahun lalu (2025) hasil survey 146 juta orang, lalu realisasi pergerakan masyarakat bahkan mencapai sekitar 154 juta orang,”imbuhnya seraya berkomitmen untuk tetap akan mengantisipasi kemungkinan peningkatan perjalanan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H.**












