Pemerintah Sumsel Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Selasa (9/7/2024). Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor jasa konstruksi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Sumsel, H. Edward Chandra, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi.

FGD ini berlangsung di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang pada Selasa (9/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Edward Chandra menekankan pentingnya peran semua pihak dalam meningkatkan kepedulian dan kenyamanan bagi pekerja untuk bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun informal, khususnya di bidang konstruksi.

“Adanya kepedulian dari semua pihak untuk mendorong pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama di sektor konstruksi, sangat penting. Dengan begitu, pekerja yang memiliki risiko kecelakaan kerja dapat mendapatkan manfaat yang lebih,” ungkap Edward.

BACA JUGA: HPN Sumsel 2024 Dimulai di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

Lebih lanjut, Edward menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada pekerja.

Ia juga menyoroti berbagai manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS ini memberikan keamanan finansial yang signifikan, yang tentunya sangat bermanfaat bagi keluarga pekerja. Selain itu, BPJS juga memberikan beasiswa bagi anak yang ditinggalkan dan program pelatihan kerja tambahan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin dalam kesempatan yang sama menyampaikan, tingkat partisipasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel baru mencapai 36 persen.

BACA JUGA: Gebyar HPN 2024 Tingkat Sumsel Bakal Digelar di Palembang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 3 juta pekerja di Sumsel, sehingga diperlukan kerjasama dan sosialisasi yang lebih intensif kepada perusahaan-perusahaan untuk mendorong mereka mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan yang memadai. Tugas kami adalah memperluas cakupan keikutsertaan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Muhyidin.

FGD ini juga melibatkan berbagai perusahaan di wilayah Sumsel untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya partisipasi dalam BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mereka.

Keterlibatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari perusahaan dalam melindungi pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *