Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang mengakui adanya defisit keuangan yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin melalui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Empat Lawang, Iwan Mieke Wijaya menyampaikan dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Empat Lawang, HM Azhari kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terjadi defisit anggaran sebesar Rp227 miliar.
Defisit tersebut disebabkan oleh target penerimaan daerah pada tahun anggaran 2023 yang tidak tercapai (tunda bayar).
BACA JUGA: Plh Sekda Sumsel Dorong Disiplin dan Percepatan Realisasi Anggaran
Pada akhir bulan Desember 2023, Pemkab Empat Lawang menantikan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pembayaran.
Pemerintah Pusat diharapkan mengucurkan dana bagi hasil (DBH) tambahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp50 miliar dan asumsi DBH kurang bayar sebesar Rp68 miliar.
Namun, dana tersebut tidak disalurkan secara tunai ke Kas Daerah Pemkab Empat Lawang, melainkan dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp85.856.182.000 yang dapat dicairkan pada tahun anggaran 2024.
Selisih dari asumsi total DBH sebesar Rp118 miliar yang dijadikan TDF adalah Rp85.856.182.000, sementara sisanya akan disesuaikan pada tahun 2024.
BACA JUGA: Empat Lawang Siapkan Anggaran Rp1,4 Miliyar untuk Pilkades Serentak 2025
Dalam keterangan tertulis tersebut juga disampaikan, pada tahun anggaran 2023, terdapat dana yang tidak terealisasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, termasuk dana bagi hasil dan bantuan keuangan bersifat khusus, sebesar kurang lebih Rp65 miliar.
Dana bagi hasil tahun anggaran 2023 dari Pemprov Sumsel dan bantuan keuangan bersifat khusus tersebut baru dibayar oleh Pemprov Sumsel pada tahun 2024.
Total target penerimaan daerah tahun anggaran 2023 mencakup asumsi penerimaan sebesar Rp118 miliar ditambah Rp65 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp183 miliar.
Selisih defisit sebesar Rp227 miliar dikurangi total penerimaan sebesar Rp183 miliar menghasilkan defisit sebesar Rp44 miliar.
BACA JUGA: Pembangunan Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Muara Beliti Telan Anggaran Rp3,4 Miliyar
Hal ini disebabkan oleh beberapa pendapatan yang tidak terealisasi.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk mengatasi defisit ini dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan dan mengupayakan pencairan dana dari Pemerintah Pusat dan Provinsi secepat mungkin, demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang. (*/red/rls)