Empat Lawang| Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kawasan strategis Tebing Tinggi.
Proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan sebuah transformasi besar dalam sistem birokrasi.
MPP digadang-gadang menjadi solusi konkret atas berbagai kendala pelayanan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari prosedur berbelit hingga waktu pengurusan yang panjang.
Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Empat Lawang, Aurigo, mengungkapkan bahwa proses pembangunan kini telah memasuki tahap awal, yakni pembersihan lahan.
Lokasi yang dipilih berada di samping Kolam Retensi, tidak jauh dari Rumah Dinas Sekretaris Daerah—sebuah titik yang dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
“Insyaallah pada tahun 2026 ini pembangunan segera dimulai,” ujar Aurigo saat diwawancarai, Senin (13/4/2026).
Di bawah kepemimpinan Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, pembangunan MPP menjadi bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem pelayanan yang praktis dan transparan.
Lebih dari sekadar gedung, MPP merupakan simbol modernisasi pelayanan publik.
Konsep yang diusung adalah integrasi layanan dalam satu lokasi—menghadirkan berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam satu atap.
BACA JUGA:
DR KA Bukhori M Hum Apresiasi Komitmen DR Hakim Dalam Pelayanan Air Bersih Masyarakat OKI
WFH ASN Sumsel Diterapkan, Strategi Tekan Konsumsi BBM Tanpa Ganggu Pelayanan Publik
Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Mulai dari pengurusan perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan publik lainnya, semuanya dapat diakses dalam satu gedung.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini harus menghadapi proses birokrasi yang panjang dan melelahkan.
“Ini merupakan cita-cita kita bersama, bagaimana mendekatkan pelayanan yang lebih mudah ke masyarakat,” tegas Aurigo.
Integrasi layanan dalam MPP juga diyakini mampu memangkas waktu pengurusan serta mengurangi potensi praktik birokrasi yang tidak efisien.
Transparansi pun diharapkan meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terbangun.
Dengan rencana pembangunan yang akan dimulai tahun ini, harapan besar pun disematkan pada kehadiran Mal Pelayanan Publik di Empat Lawang.
Jika terealisasi sesuai target, MPP tidak hanya menjadi pusat layanan, tetapi juga tonggak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. **












