Pemkot Palembang dan Baznas Optimalkan Penghimpunan Zakat Ramadan untuk Pemberdayaan Masyarakat

foto ist

Palembang – Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang terus mendorong optimalisasi penghimpunan zakat selama bulan suci Ramadan 1447 H ini, guna memperkuat program pemberdayaan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat menghadiri kegiatan Bukti Setor Pembayaran Zakat Maal yang diselenggarakan Baznas Kota Palembang dalam rangka program Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS BAZNAS Kota Palembang, M Syukri Ibnu Soha S Ag SH MH menyampaikan, apresiasi terhadap berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam mendorong optimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

M Syukri Ibnu Soha S Ag MH

Menurutnya, dukungan langsung dari kepala daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Baznas Kota Palembang sangat mengapresiasi komitmen dan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang, khususnya Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dalam memperkuat gerakan zakat. Dukungan ini sangat penting karena zakat memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,”ujarnya, Jumat (6/3/2026)  seraya berharap komitmen ini juga menjadi perhatian bagi seluruh UPZ yang resmi di wilayah kota pempek ini untuk lebih maksimal lagi dalam etos kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan optimalisasi zakat profesi di lingkungan ASN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penghimpunan dana zakat secara berkelanjutan.

Dengan meningkatnya dana zakat yang dihimpun, Baznas dapat memperluas berbagai program sosial, seperti bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan bagi masyarakat kurang mampu.

“Jika potensi zakat di Kota Palembang bisa dihimpun secara maksimal, maka manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat. Kami berharap sinergi antara Pemkot Palembang dan Baznas terus diperkuat agar zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan umat,” imbuh Syukri.

Baznas Kota Palembang juga memastikan bahwa seluruh dana zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, zakat itu memiliki peran besar dalam pembangunan sosial. Tidak hanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, namun juga menjadi alat pemberdayaan ekonomi agar mereka bisa mandiri.

“Potensi zakat di Kota Palembang cukup besar apabila seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), dapat menunaikan kewajiban zakat secara konsisten melalui lembaga resmi seperti Baznas.,”kata Ratu Dewa.

BACA JUGA

BAZNAS Kota Palembang Warning Pengumpulan Zakat Tanpa Izin Resmi

Ingin Membentuk UPZ ?, Ini Syarat dan Prosedur Resmi dari BAZNAS

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, OPD, dan masyarakat sangat diperlukan agar potensi zakat dapat dihimpun secara optimal dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik atau penerima zakat, terutama masyarakat marginal.

“Zakat tidak hanya bersifat konsumtif. Melalui Baznas, zakat juga diarahkan pada program pemberdayaan agar penerima manfaat dapat meningkatkan kapasitas ekonominya,” ujarnya.

Ratu Dewa menjelaskan, berbagai program yang dijalankan Pemkot Palembang bersama Baznas difokuskan pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong para mustahik untuk meningkatkan taraf hidup hingga pada akhirnya dapat bertransformasi menjadi muzakki, yakni pihak yang menunaikan zakat.

Ia menilai, pendekatan pemberdayaan menjadi strategi penting agar dana zakat tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menciptakan dampak jangka panjang bagi perekonomian masyarakat.

“Tujuan besarnya adalah bagaimana mustahik bisa naik kelas. Dari yang menerima zakat menjadi orang yang mampu memberikan zakat,” kata Dewa.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga memastikan pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara profesional, transparan, dan amanah. Sistem pengelolaan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Ratu Dewa mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk menyalurkan zakat mal, infak, maupun sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang memiliki sistem akuntabilitas jelas dan diawasi secara ketat.

“Melalui Baznas, distribusi zakat bisa lebih terarah dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Salah satu potensi besar penghimpunan zakat di Kota Palembang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kota Palembang mendorong optimalisasi pembayaran zakat profesi di seluruh OPD.

Meski surat edaran terkait kewajiban zakat profesi telah diterbitkan, Ratu Dewa mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang perlu meningkatkan partisipasi pembayaran zakat.

Dicontohkannya Dinas Pendidikan Kota Palembang, memiliki sekitar belasan ribu tenaga guru. Jika seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan tersebut menunaikan zakat profesi secara konsisten melalui Baznas, maka potensi dana zakat yang terkumpul akan sangat besar.

“Bayangkan jika seluruh guru, ASN dan P3K lainnya menunaikan zakat profesi secara rutin Dana yang terkumpul tentu dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ratu Dewa juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar target penghimpunan zakat di Kota Palembang dapat tercapai secara maksimal.

“Sinergi antara pemerintah, Baznas, OPD, dan masyarakat sangat penting agar zakat bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Melalui momentum Ramadan, Pemerintah Kota Palembang berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga dana yang terkumpul dapat digunakan untuk memperluas program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Program Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia yang diinisiasi Baznas pun diharapkan mampu menjadi penggerak solidaritas sosial masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dengan optimalisasi pengelolaan zakat, Pemkot Palembang dan Baznas berkomitmen menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

“Kita komitmen dan dukung penuh untuk gerakan Ramadan Berkah, ayo semua ASN dan P3K Palembang, serta masyarakat kota Palembang semuanya Zakat Infaq Sadaqoh melalui BAZNAS. Dan kita semua akan mengawasi jalannya program ini,”pungkas Ratu Dewa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *