Pemkot Palembang, DPRD dan Polrestabes Gelar Rapat Koordinasi Atasi ODOL

Rapat koordinasi untuk membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Palembang, Senin (15/7/2024). Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Pemerintah Kota Palembang, DPRD Palembang dan Polrestabes Palembang bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Palembang.

Rapat yang diadakan di kantor Dishub Kota Palembang pada hari Senin (15/07/2024) ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Upaya Bersama Menanggulangi ODOL dan Laka Lantas

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yeni Diarty, SIK, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya bersama Polri dan stakeholder lainnya untuk mengatasi permasalahan ODOL dan laka lantas di wilayah Kota Palembang.

BACA JUGA: Sumsel Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai!

Dalam rapat tersebut, Kadishub Kota Palembang memaparkan mengenai Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang terkait jam masuk dan keluar kendaraan dalam kota serta rute kendaraan.

Pj Walikota Palembang menegaskan pentingnya penegakan Perwali dengan dukungan semua pihak, termasuk penyediaan kantong parkir yang dapat menampung armada.

Ketua DPRD Kota Palembang juga menekankan pentingnya mengikuti aturan dalam Perwali untuk mengatasi ODOL dan laka lantas.

Kapolrestabes Palembang menambahkan bahwa aturan yang ada perlu dievaluasi dan dikaji secara bersama untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Tak Boleh Ada Proyek Strategis Nasional Mangkrak di Sumsel

Salah satu usulan adalah pengawalan kendaraan keluar dari Boombaru oleh Dishub atau Satlantas.

Tantangan dan Solusi Kolaboratif

Nurhadi, Ketua UPPKB Kertapati, menyebutkan bahwa 20% kendaraan ODOL tidak masuk jembatan timbang.

Perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Besar Sumsel menyatakan bahwa pihaknya mengelola ruas jalan nasional dalam kota dan perlu sinkronisasi dengan berbagai stakeholder terkait jembatan timbang.

BACA JUGA: Sumsel Sumbang 26,7 Persen dari Total Produksi Kopi di Indonesia

Nurk Ahmadi dari GAKKINDO (Pengusaha Karet) memberikan masukan untuk membuat jalur khusus dan menyatakan bahwa Perwali berdampak pada penundaan ekspor.

Pemanfaatan Teknologi dan Koordinasi Lintas Daerah

Menutup rapat, AKBP Yeni Diarty menekankan pentingnya deteksi dini kedatangan kendaraan untuk memperkirakan potensi kelebihan muatan dan melakukan pengukuran ulang melalui timbangan.

“Dengan menggunakan teknologi, kami dapat menyaring kendaraan yang berpotensi melakukan pelanggaran,” ujarnya.

BACA JUGA: UMKM Palembang Unjuk Gigi di Ajang Palembang Awards

Rapat ini juga menyepakati akan diadakan pertemuan dengan Pemda Banyuasin untuk membahas pengawalan kendaraan keluar dari Boombaru guna menghindari kecelakaan.

Sinergi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder terkait diharapkan dapat menghasilkan solusi efektif dalam menanggulangi permasalahan ODOL dan laka lantas di Kota Palembang, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dapat terwujud. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *