Prabumulih, InteraksiMassa.COM – Petugas Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil menangkap Putra Aditia Romadon, pelaku pencurian besi penahan rel kereta api di Desa Karangan, Prabumulih.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Rabu, 17 April 2024 lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut Kapolsek RKT, Iptu Heffi Juliansyah, pelaku mencuri 10 batang besi penahan rel kereta api sepanjang 1 meter.
Akibat pencurian ini, PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp6.727.000,-.
BACA JUGA: Polres Prabumulih Gagalkan Pencurian Besi Bantalan Rel Kereta Api, Dua Pelaku Ditangkap!
Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya, Rahmat Apriadi, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Prabumulih.
Mereka menggali dan mencabut besi penahan rel kereta api tersebut selama 1 minggu.
Kapolsek RKT memerintahkan Kanit Reskrim RKT, Aipda M.Agustino, SH, bersama “Team Macan RKT” untuk menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi keberadaannya di rumah orang tuanya di Kelurahan Prabumulih Selatan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia telah melakukan pencurian bersama Rahmat Apriadi.
BACA JUGA: Bidan Zainab Tersangka Mall Praktek Diserahkan ke Kejari Prabumulih
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek RKT untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/rls)










