banner 728x250

Pencuri Material Bangunan Gedung Pasar Betung Ditangkap, Kerugian Capai Rp 3 Miliar!

Polres Pali berhasil mengungkap kasus pencurian material bangunan Gedung Pasar Betung yang merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pali hingga Rp 3 miliar. Foto: Polres Pali.

Pali, InteraksiMassa.COM- Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Pali berhasil mengungkap kasus pencurian material bangunan Gedung Pasar Betung yang merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pali hingga Rp 3 miliar.

Tiga orang tersangka telah diamankan dan diproses hukum.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelapor bersama dua saksi melakukan pengecekan bangunan dan mendapati banyak material bangunan yang hilang.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Pali melaporkan kasus ini ke Polsek Penukal Abab.

BACA JUGA: Istri Minta Uang Suami Kasih Pukulan

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka berinisial BA dan JY.

Keduanya berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ada satu orang lagi yang terlibat, yaitu berinisial S.

Berdasarkan informasi dari Berly dan Jepri, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab kemudian menangkap S.

S pun mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

BACA JUGA: Akun WhatsApp Dijual Ilegal untuk Judi Online, 7 Pelaku di Palembang Ditangkap!

Bersama dengan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa gerinda, linggis, mata gerinda, tang, rol kabel, besi behel, dan besi baja.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Penukal Abab dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, S.H., menyampaikan terima kasih kepada Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab atas keberhasilannya mengungkap kasus ini.

BACA JUGA: Lima Satpol PP Dilantik Jadi PPNS, Siap Kawal Penegakan Hukum di Sumsel

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kriminal.

Pesan dari Polres Pali:

  • Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas.
  • Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Kasus ini merupakan bukti komitmen Unit Reskrim Polsek Penukal Abab dalam memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*/red)