banner 728x250

Peristiwa Pernikahan Dini di Empat Lawang, Tertinggi se-Sumsel

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang, Munfajir Ghozali. Foto: dok/InteraksiMassa.COM

Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Peristiwa pernikahan dini di Kabupaten Empat Lawang, sudah sangat memprihatinkan, bahkan angka peristiwanya sudah paling tinggi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang, Munfajir Ghozali mengatakan, Angka peristiwa pernikahan dini di Kabupaten Empat Lawang, saat ini paling tinggi se-Sumsel.

“Kalau angka pastinya berapa persen perbandingannya dengan umur yang pas untuk menikah, saya lupa persisnya berapa. Tapi yang pastinya Kabupaten Empat Lawang, tertinggi se-Sumsel, pada peristiwa pernikahan dini,” kata Munfajir saat dibincangi di Kantor Bupati Empat Lawang, Jum’at (19/7/2024).

Hal ini tentu saja menjadi catatan pihaknya kedepan untuk lebih intens mensosialisasikan penundaan pernikahan remaja yang diakui memang banyak terjadi di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, ini.

BACA JUGA: Pj Bupati Empat Lawang Terima Audiensi PWI Empat Lawang

“Sejauh ini kita hanya dapat mengimbau ke masyarakat, terkait pernikahan dini ini. Sebab, sangat banyak faktornya penyebab terjadinya pernikahan dini tersebut, salah satunya budaya,” jelasnya.

Pihaknya sambung Munfajir, sudah mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan dampak negatif terjadinya pernikahan dini, namun hal tersebut tidakkah efektif lantaran peristiwa pernikahan dini itu paling banyak terjadi pada remaja yang putus sekolah.

“Makanya kita menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Kantor Kementerian Agama di Empat Lawang. Namun juga jadi masalah, pernikahan di bawah umur juga itu kebanyakan di bawah tangan, alias siri,” jelas dia.

Idealnya sambung dia, umur yang pas dilangsungkannya pernikahan untuk wanita 19 tahun dan pria 21 tahun.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Empat Lawang Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Kota Gading

“Anjuran kita ya itu tadi, wanitanya minimal 19 tahun, prianya minimal sudah 21 tahun. Karena, sudah cukup matanglah umur segitu,” tandasnya. (*/red)