Palembang, InteraksiMassa.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima kunjungan Guru Besar Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD), Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H, M.H, FCB.Arb, CRGP dalam rangka silaturahmi, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu (10/07/2024).
Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Kepala Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi PLW Digital Fakultas Hukum UNPAD, Tasya Safira; Sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, Indra Maulana; serta Ketua Tim Hukum dan Kerjasama, Ditjen PPI Kemenkominfo RI, Ardian Rahardjo.
Prof. Dr. Ahmad M. Ramli menjelaskan bahwa kunjungannya ke Palembang adalah dalam rangka penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) terkait Artificial Intelligence (AI).
“Terima kasih sudah meluangkan waktunya Pak Gubernur, sebetulnya kawan-kawan datang ke Palembang ini hari kedua pelaksanaan FGD terkait Artificial Intelligence perlindungan data pribadi,” ujarnya.
BACA JUGA: Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menegaskan pentingnya transformasi digital di Sumsel.
“Transformasi digital harus berjalan dengan baik. Seperti daerah yang lain, kami akan berpartisipasi dan mendukung transformasi digital berjalan dengan baik dan akan lebih baik juga dilakukan sedari awal,” kata Elen.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam mendukung kemajuan teknologi serta perlindungan data pribadi di era digital. (*/red)