banner 728x250

Polisi dan Pelaku Begal Sempat Kejar-kejaran

Pelaku berinisial CS (30), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, ditangkap, Jumat (19/4/2024) setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Foto: ist/Polres OKU Timur

OKU Timur, InteraksiMassa.COM – Jajaran Polsek Buay Madang berhasil mengamankan salah satu pelaku begal yang sering meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Pelaku berinisial CS (30), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, ditangkap pada hari Jumat (19/4/2024) setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Kapolsek Buay Madang, AKP Azwan, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan beberapa korban yang telah menjadi sasaran aksi begal di wilayahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa.

Pada hari Jumat pagi, sekira pukul 08.30 WIB, Kapolsek Azwan bersama anggotanya langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Namun, saat melihat kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri ke area persawahan belakang rumah. Petugas pun tak mau kalah dan terus mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba kabur, namun dengan sigap anggota kami berhasil menangkapnya,” jelas Kapolsek Azwan.

Lebih lanjut, Kapolsek Azwan menuturkan bahwa pelaku CS ini merupakan salah satu dari dua pelaku begal yang telah meresahkan warga.

“Satu orang pelaku lainnya masih buron dan kami sudah mengetahui identitasnya,” ujar Kapolsek Azwan.

Kapolsek Azwan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

“Jika melihat orang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbuhnya. (*/red)