banner 728x250

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Pipa PT Pertamina EP Field Pendopo

Tersangka pipa milik PT Pertamina EP Field Pendopo di Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Foto: Polres PALI

PALI, InteraksiMassa.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pipa milik PT Pertamina EP Field Pendopo di Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya melalui Kanit Reskrim, Ipda Dedi Irma menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Pada saat itu, pihak keamanan PT Pertamina EP Field Pendopo sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang len pipa. Saat di Len pipa Talang Karangan, petugas melihat pelaku sedang memotong pipa dan sebagian pipa sudah terpotong dan terkumpul di dekat pelaku,” ujar Ipda Dedi Irma.

Atas kejadian tersebut, pihak PT Pertamina EP Field Pendopo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.

BACA JUGA: Pelaku Percobaan Pencurian Babak-belur Diamuk Massa

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S (25) di Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi pada Sabtu (13/7/2024).

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memotong pipa menggunakan gergaji besi dan tang potong. Pelaku juga menggunakan sepeda motor untuk membawa hasil curiannya,” jelas Ipda Dedi Irma.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tang potong, 14 (empat belas) batang pipa cubing dengan ukuran lingkaran 4 inc, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX tanpa nopol.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandas Ipda Dedi Irma. (*/red)