banner 728x250

Polres OKI Ungkap Kasus Perampasan Motor dan Amankan Pelaku

Tersangka (tengah) saat diamankan polisi. Foto: dok/ist

OKI, InteraksiMassa.COM – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, pada Senin (15/7/2024), lalu.

Pelaku yang diketahui bernama AM (47) berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, Kamis (18/7/2024).

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto menjelaskan, peristiwa Curas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban, AS (52), sedang memegang kunci motor ketika tiba-tiba pelaku merampas kunci tersebut sambil mencekik lehernya.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Ungkap 18 Kasus Kriminalitas, 4 Pelaku Begal Masuk DPO

Akibatnya, tali kunci motor terputus dan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mengalami kerugian senilai Rp8 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kita telah menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Hendrawan, seperti yang dilansir dari humas.polri.go.id, Sabtu (20/7/2024).

Hingga pada akhirnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengamankan pelaku AM di Lorong Perkapuran, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung. Dalam interogasi, AM mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Begal Asal Empat Lawang Diringkus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

“Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2015 dan satu buah obeng besi bergagang plastik warna orange telah diamankan di Polres OKI,” jelas AKBP Hendrawan.

Kapolres OKI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan,” tandasnya. (*/red)