Prabumulih, InteraksiMassa.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil menggagalkan aksi pencurian besi bantalan rel kereta api di jalur Km 329 Kelurahan Pati Galung, Kecamatan Prabumulih Barat pada Senin (24/6/2024) pagi.
Dua orang pelaku, Dedi Hermanto (44) dan Angga (32), berhasil ditangkap dalam operasi penangkapan yang sigap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang nekat.
Mereka merusak bantalan rel kereta api dan mengambil besi di dalamnya sebanyak 33 buah.
BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi di Dinas PMD Muba Ditangkap, di Sini Lokasinya!
Akibat aksi pencurian ini, PT KAI mengalami kerugian hingga Rp. 6.561.000,-.
“Pencurian ini diketahui setelah pihak PT KAI melaporkan kejadiannya kepada kami,” jelas AKP Herli.
Dari laporan itu kata AKP Herli, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih yang bergerak cepat berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di jalan lintas Kelurahan Niru, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan informasi tersebut juga, tim Opsnal Polres Prabumulih langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Kasus Ritual Cabul Jaranan, Korban Bertambah
Saat ini, Dedi dan Angga ditahan di Mapolres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas AKP Herli. (*/red)