Jakarta – Momentum penuh makna terjadi di lingkungan Istana Kepresidenan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyerahkan zakatnya secara langsung kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam sebuah acara resmi di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).
Aksi tersebut menjadi simbol kuat teladan pemimpin nasional dalam menunaikan kewajiban agama sekaligus memperkuat budaya zakat di Indonesia.
Kehadiran Presiden dalam penyerahan zakat tersebut tidak hanya bersifat seremonial.
Menjalani proses ijab kabul pembayaran zakat sebagaimana tradisi dalam penunaian zakat secara resmi.
Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para pejabat negara yang hadir.
Langkah Presiden ini langsung menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai contoh nyata kepemimpinan yang memberikan teladan bagi masyarakat.
Dalam konteks negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, sikap pemimpin dalam menunaikan zakat memiliki dampak moral dan sosial yang besar bagi masyarakat.
Momentum tersebut juga diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah pimpinan lembaga negara.
Kehadiran mereka memperlihatkan komitmen bersama pemerintah dalam mendorong optimalisasi zakat sebagai bagian dari kekuatan ekonomi umat.
Selain agenda kenegaraan, kegiatan pembayaran zakat oleh Presiden dan para pejabat negara menjadi simbol spiritual yang menguatkan semangat Ramadan di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA
Pesan Tegas Presiden Prabowo: Kejujuran Laporan Jadi Fondasi Tata Kelola Negara
Dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar setelah prosesi pembayaran zakat, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran Badan Amil Zakat Nasional dalam menghimpun serta mengelola potensi zakat nasional.
Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga dapat menjadi instrumen ekonomi yang mampu membantu mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Presiden menegaskan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar dan jika dikelola secara profesional, transparan, serta terkoordinasi dengan baik, maka dana zakat dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Zakat adalah kekuatan ekonomi umat yang luar biasa. Bila dikelola dengan baik oleh lembaga seperti Baznas, potensi ini dapat membantu mengangkat kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Presiden sebagaimana dilansir situs Kementerian Sekretariat Negara RI, Jumat (13/3/2026).
Para pengamat ekonomi syariah menilai bahwa langkah Presiden Prabowo membayar zakat secara terbuka memiliki nilai strategis.
Hal tersebut diyakini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi sehingga distribusi zakat menjadi lebih tepat sasaran.
Indonesia sendiri memiliki potensi zakat yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Namun realisasi penghimpunan zakat masih jauh dari potensi maksimal.
Oleh karena itu, teladan dari para pemimpin nasional dinilai sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
Selain itu, zakat yang dikelola dengan baik juga dapat menjadi instrumen pembangunan sosial.
Dana zakat dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat miskin.
Teladan yang ditunjukkan Presiden Prabowo juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Banyak yang berharap langkah tersebut menjadi budaya baru di lingkungan pemerintahan sehingga para pejabat negara dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.
Dengan kepemimpinan yang memberi teladan langsung, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa zakat bukan sekadar kewajiban pribadi, tetapi juga bagian dari sistem solidaritas sosial yang mampu memperkuat perekonomian umat.
Di tengah suasana Ramadan yang penuh berkah, tindakan Presiden membayar zakat di Istana Negara menjadi pesan moral yang kuat.
Bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kebijakan dan keputusan politik, tetapi juga tentang memberi contoh dalam menjalankan nilai-nilai agama dan kepedulian sosial bagi bangsa.**












