Puluhan Siswa dan Guru SMKN 1 Empat Lawang, Ikuti Pendidikan Anti Korupsi  

Kepala SMK Negeri 1 Empat Lawang, DR Panyahuti, menyampaikan sambutannya pada kegiatan Pendidikan Anti Korupsi, di Aula SMKN 1 Empat Lawang, Kamis (9/10).

Empatlawang,InteraksiMassa.Com – Puluhan siswa-siswi dan guru SMK Negeri 1 Empat Lawang, mengikuti kegiatan Pendidikan Anti Korupsi, di Aula SMK Negeri 1 Empat Lawang, Kamis (9/10). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Empat Lawang, DR Panyahuti. Sedangkan Narasumber, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang.

Dalam sambutanya, Kepala SMK Negeri 1 Empat Lawang, DR Panyahuti mengatakan, Pendidikan Anti Korupsi merupakan bagian dari Program rutin SMK Negeri 1 Empat Lawang.  Kegiatana ini merupakan salah satu bagian, dari upaya membentuk karakter siswa, agar paham dan mengerti apa itu korupsi. “Melalui pendidikan anti korupsi ini, diharapkan siswa dan guru bisa menjadi teladan yang baik dan jujur sebagai bekal untuk masa depan,” ungkap Panyahuti

Sementara Kasi Intelijen Kejari Empat Lawang, Niku Senda, SH, dalam menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi sangat penting dalam membentuk karakter masyarakat yang berintegritas dan berkeadilan. Menurutnya, pemahaman tentang bahaya dan dampak korupsi harus ditanamkan sejak dini, khususnya kepada generasi muda.

“Pendidikan anti korupsi sangat penting bagi generasi muda dan pelajar, supaya menjadi bekal mereka saat dewasa nanti,” ungkap Niku.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa budaya anti korupsi harus dibangun sejak dari lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan jangka panjang, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola negara yang baik.

Niku juga menjelaskan bahwa korupsi sering kali terjadi akibat penyimpangan perilaku dan nilai moral, serta lemahnya sistem yang memberi peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebagai solusi agar terhindar dari perilaku korupsi, generasi muda diimbau untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai positif, seperti Kejujuran, disiplin, bertanggungjawab, adil, berani, peduli, kerja keras, sederhana dan mandiri.

Penyuluhan ini diharapkan mampu membekali para siswa dengan pemahaman dan kesadaran hukum, sekaligus membentuk karakter yang anti terhadap praktik korupsi di masa depan.(rdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *