Suatu siang pertengahan 2024. Seperti biasa saya mengerjakan tugas-tugas akademik dan non-akademik di kampus. Salah satunya mengunjungi laman https://elkite-lldikti3.kemdikbud.go.id tempat kenaikan jabatan fungsional Lektor dan Asisten Ahli.
Saya menjadi salah satu asesor untuk kenaikan jabatan fungsional di level tersebut. Ketika akan memasukan berkas sebuah kegiatan ke kolom-kolom tersedia, saya terkaget-kaget ketika di kolom paling bawah tercantum tulisan “Dapat diajukan menjadi guru besar bidang ilmu komunikasi.”
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Lektor Kepala saya adalah 1 Oktober 2022. Membutuhkan minimal dua tahun untuk naik ke guru besar, 1 Oktober 2024. Sebagai dosen perguruan tinggi swasta yang ada di wilayah LLDikti 3, ketika mau naik jabatan fungsional saya harus mengunggah semua berkas di laman https://elkite-lldikti3.kemdikbud.go.id.
Setelah lolos dari pemeriksaan di LLDikti 3, maka operator perguruan tinggi mengunggah dokumen yang dibutuhkan kenaikan jabatan guru besar ke PAK Dikti yang ada di sister setiap perguruan tinggi. Saya bisa memantau proses kenaikan jabatan di akun sister pribadi.
Naik ke jenjang guru besar selain kum yang dibutuhkan, ada dua persyaratan utama. Yaitu, publikasi di jurnal bereputasi dan memenuhi salah satu dari empat syarat tambahan.
Empat syarat khusus tambahan yang bisa dipilih itu adalah pertama mendapat hibah dari kemdiktisaintek atau organisasi eksternal seperti BRIN dan sebagainya. Kedua, membimbing satu disertasi. Ketiga, menguji tiga disertasi. Keempat, menjadi reviewer di dua jurnal bereputasi.
Persyaratan artikel di jurnal internasional bereputasi saya penuhi di Journal of Contemporary Eastern Asia (JCEA), edisi Desember 2023 dengan judul The Journalism Crisis in the Era of the COVID-19 Pandemic in Indonesia.
Artikel ini hasil bimbingan begawan komunikasi Indononesia, Prof Deddy Mulyana dan kolaborasi dengan Sitti Unni Kaddi (Universitas Tadulako Palu), teman ketika kuliah S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung.
BACA JUGA
Refleksi Sebuah Perjalanan (Bagian 8) ; Disertasi dan Scopus-Scopusan
Refleksi Sebuah Perjalanan (Bagian 7) ; Terpikat Komisi-Komisian…
Membutuhkan hampir dua tahun dari pertama kali submit hingga terbit. Salah satu ujian dari jurnal ini adalah di tengah proses review, Editor-in Chief jurnalnya mengundurkan diri. Saya harus mengirim surat untuk menanyakan nasib artikel saya sudah lama disubmit dan direview. Alhamdulillah, meski ada pergantian pengelola jurnal JCEA di tengah prosesnya, artikel terbit dengan selamat.
Sedangkan perjuangan mendapat persyaratan khusus tambahan dilalui dengan tak kalah menantangnya. Saya harus keliling beberapa kampus dan meminta bantuan teman-teman untuk memenuhi persyaratan khusus tambahan. Mencari ke berbagai perguruan tinggi yang memiliki program doktoral komunikasi untuk bisa memenuhi menguji tiga disertasi.
Saya datang ke almamater doktoral Universitas Padjadjaran. Kemudian ke almamater strata satu, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Juga berusaha meminta bantuan ke teman yang ada di program doktoral UIN Syarif Hidayatullah, dan Universitas Sahid, Jakarta. Saya bertemu Prof Deddy,
Prof Atwar Bajari, Prof Dian Wardiana, dan Kaprodi S3 Fikom Unpad, Dr. Dadang Sugiana. Saya datang ke UIN Bandung bertemu senior Prof Yusuf Wibisono dan Dr. Dadang Darmawan; saya datang ke UIN Jakarta bertemu Dr Muhtadi dan Prof JM Muslimin, Direktur S3 UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan Bu Dr. Linda di Universitas Sahid. Sementara itu, lamaran menguji S3 di beberapa perguruan tinggi tidak berhasil dengan berbagai alasan.
Setelah konsultasi dengan Rektor Prof Agus Setyo Budi, sowan ke Ketua Harian Yayasan Budi Luhur Chakti, Pak Kasih Hanggoro, dan mengurus beragam persyaratan dengan operator sister perguruan tinggi, Mas Uno, saya resmi diajukan sebagai calon guru besar komunikasi massa.
Pada pengajuan periode pertama (dan revisinya), April-Juni 2025, saya melampirkan syarat khusus tambahan menguji tiga disertasi. Hasilnya, satu asesor merekomendasikan. Asesor yang lain tidak merekomendasikan. Karena kedudukan 1-1, perlu ada asesor lain sebagai pemutusnya. Dan, asesor ketiga juga tidak merekomendasikan.
Artinya, saya tidak berhasil. Alasan yang dikemukakan asesor adalah disertasi yang diajukan baru tahap proposal belum masuk sidang tertutup/terbuka. Hal yang sama dialami ketika periode revisi. Alasan yang dikemukakan tidak menggoyahkan asesor. Saya gagal di periode pertama
Tidak patah hati dengan kegagalan dua kali pengajuan, saya maju lagi pada penilaian periode kedua. Pengajuan periode kedua (dan revisinya), Agustus-September 2025, saya melampirkan persyaratan khusus tambahan mendapat hibah dari Kemdiktisaintek. Pada penilaian pertama periode ini, saya juga tidak berhasil. Dua asesor menyatakan beberapa kekurangan.
Salah satunya syarat khusus dan syarat khusus tambahan saya tidak tercantum dalam laman http://www.sinta.kemdiksaintek/”>www.sinta.kemdiksaintek. Jadi tidak lulusnya bukan persoalan substansi tetapi lebih ke administratif. Kebetulan saat itu laman sinta sedang migrasi dari http://www.sinta.kemdikbud/www.sinta.kemdikbud.go.id ke http://www.sinta.kemdiksaintek.go.id/ www.sinta.kemdiksaintek.go.id.
Akibatnya, banyak data saya (dan mungkin dosen lain) yang belum migrasi sepenuhnya ke sinta.kemdiktisaintek. Salah satu data yang gagal hijrah adalah artikel di jurnal internasional bereputasi yang dijadikan syarat khusus.
Penyebabnya ada dua akun saya di elsevier.
Oleh sebab itu, saya mengirim email ke penerbit elsevier untuk menyatukan dua akun tersebut. Alhamdulilah permintaan tersebut direspon dengan cepat. Singkat cerita semua persyaratan saya sudah ada di laman http://www.sinta.kemdiktisaintek/ www.sinta.kemdiktisaintek.
Pengumuman periode revisi kedua adalah 12 September 2025. Namun, molor hingga Selasa, 14 Oktober 2025. Alhamdulillah setelah menunggu sejak April, di akun sister, saya direkomendasikan untuk naik ke jabatan fungsional guru besar.
Secara keseluruhan jenjang akademik saya yang tercatat adalah Asisten Ahli (TMT) 1 Februari 2015, Lektor (TMT) 1 Juli 2017, Lektor Kepala (TMT) 1 Oktober 2022, dan Guru Besar (TMT) 1 Oktober 2025.
Dengan demikian, saya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun 9 bulan untuk memperoleh jabatan fungsional Guru Besar sejak turunnya SK Asisten Ahli. Di laman sister saya, sertifikat kompetensi dan SK Guru Besar baru saya lihat Selasa, 9 Desember 2025. Pengukuhan Guru Besar diselenggarakan Selasa, 13 Januari 2026.
Sebagai catatan tambahan, berdasarkan urutan waktu kembali ke kampus dimulai ketika saya mulai mengajar di kelas eksekutif Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur 3 Januari 2013. Tercatat dalam PDDikti 23 September 2013. Menjadi dosen tetap full time Yayasan Budi Luhur Cakti Mei 2015. Wallhu’alam bishowab. Tabik!
Penulis adalah seorang jurnalis yang kini bertugas sebagai guru besar di bidang ilmu Komunikasi (Massa) Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif Universitas Budi Luhur Jakarta












