Reforma Agraria Sumsel Digeber! Sinergi dan Kolaborasi Kunci Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2024 'digeber' di Ballroom Hotel Santika Radial Palembang, Selasa (4/6/2024). Foto: dok/ist

Palembang, InteraksiMassa.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2024 ‘digeber’ di Ballroom Hotel Santika Radial Palembang, Selasa (4/6/2024).

Dihadiri Sekda Sumsel, Ir SA Supriono, Rakor ini diharapkan menjadi momentum sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan di Sumsel.

Sekda Sumsel, Ir SA Supriono, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya GTRA dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Sumsel.

“Banyak masalah terkait pertanahan, seperti tata ruang, aturan reforma agraria, perizinan, sengketa tanah, izin lokasi, dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah,” ujarnya.

BACA JUGA: Sengketa Batas Tanah Berujung Maut! Ayah dan Anak Bunuh Tetangga di Empat Lawang

Ia berharap GTRA dapat menemukan solusi terbaik dan mengelola aset negara dengan baik.

“GTRA memiliki anggota dari Pemprov, TNI, Polri, dan kejaksaan. Saya harap kolaborasi antar anggota GTRA semakin kuat dalam menghadapi persoalan agraria di masa depan,” tandasnya.

Kakanwil BPN Sumsel, Asnawati, menjelaskan bahwa GTRA telah didirikan sejak tahun 2018.

Rakor ini menjadi awal mula kegiatan GTRA dengan tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Sinergi dan Kolaborasi untuk Menjamin Pembangunan Keberlanjutan dan Berdampak di Provinsi Sumsel.”

BACA JUGA: 445 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci

Ia berharap Pemprov Sumsel dapat memasukkan program reforma agraria di RPJMD dan mengalokasikan anggaran.

“Kapasitas GTRA harus semakin kuat dalam bersinergi, berkolaborasi, dan mengimplementasikan tugasnya sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Rakor ini diikuti oleh 67 peserta anggota GTRA dan akan berlangsung selama 2 hari, yaitu 4 dan 5 Juni 2024.

Diharapkan Rakor ini menghasilkan gagasan dan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Sumsel.

BACA JUGA: Pemerhati Layanan Publik: Pejabat PLN Wilayah Sumbagsel Layak Dicopot!

Sinergi dan Kolaborasi Menjadi Kunci

Sementara itu, Ketua Panitia Rakor GTRA Sumsel sekaligus Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumsel, Kelik Budiono menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama dalam mendukung percepatan reforma agraria sesuai Perpres No 62 Tahun 2023.

“Melalui Rakor ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan di Sumsel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Rakor ini akan membahas berbagai isu terkait reforma agraria, seperti penataan aset, inventarisasi dan penyelesaian konflik, dan penanganan aset.

BACA JUGA: Pencuri iPhone 6s dan Perhiasan Ditangkap! Beraksi dari Atap Genteng, Terbongkar Karena Dipakai Teman

“Diskusi dan masukan dari para peserta sangat diharapkan untuk menghasilkan solusi yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Pemerintah Daerah Didorong untuk Berperan Aktif

Asnawati juga mendorong 17 kab/kota di Sumsel untuk berperan aktif dalam program GTRA.

“Pendampingan dan koordinasi yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan program GTRA dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” jelasnya.

BACA JUGA: Jalan Poros Empat Lawang Sudah Bisa Dilalui, Pengendara Tetap Harus Hati-Hati!

Ia berharap Rakor ini dapat menghasilkan gagasan dan arahan dari Gubernur Sumsel untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Sumsel.

“Mari kita bersama-sama wujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sumsel,” pungkasnya. (*/red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *