Satgas Pangan Nasional dan Polrestabes Sidak Stok dan Harga Sembako

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional bersama Polrestabes Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar di Kota Palembang, Selasa (24/2/2026). Foto : Istimewa

Palembang | Memasuki hari keenam Ramadan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional bersama Polrestabes Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar di Kota Palembang, Selasa (24/2/2026).

Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga bahan pokok penting (sembako) selama bulan suci hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dua lokasi yang menjadi sasaran sidak yakni Pasar Tradisional KM 5 di Jalan Kol H Burlian dan Pasar Retail Superindo di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari pengawasan terpadu terhadap distribusi dan harga pangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa. Ia menyampaikan bahwa secara umum harga dan pasokan pangan di Kota Palembang dalam kondisi stabil.

“Ada tiga komoditas yang menjadi prioritas pengawasan kami, yakni beras premium sesuai HET, telur ayam ras yang berada di bawah HAP, serta gula konsumsi yang juga sesuai HET bahkan di bawah HAP,” ujar Gusti di sela-sela peninjauan.

Menurutnya, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pasokan berjalan baik dan harga relatif terkendali. Kondisi tersebut dinilai positif, terutama dalam momentum Ramadan ketika permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok cenderung meningkat.

“Artinya pasokan bagus, harga bagus dan harapannya bisa berlanjut sampai Lebaran sehingga masyarakat, khususnya di Kota Palembang, bisa mendapatkan harga pangan yang terjangkau,” jelasnya.

Sidak ini menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga maupun potensi penimbunan bahan pokok. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kaposko Satgas Saber dari Bareskrim Polri, Brigjen Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendampingan, pengawasan, serta pemantauan secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

“Kami bersama dinas terkait akan terus melakukan monitoring agar ketersediaan dan harga tetap stabil. Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi aturan, khususnya terkait harga yang harus mengacu pada HET dan HAP,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat. Namun demikian, pendekatan persuasif dan pembinaan tetap dikedepankan agar distribusi pangan tetap lancar dan tidak menimbulkan keresahan.

Kegiatan sidak ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi selama Ramadan. Dengan pengawasan langsung di pasar tradisional maupun ritel modern, pemerintah berharap stabilitas harga dapat dipertahankan hingga menjelang Lebaran.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa Kota Palembang dalam kondisi aman dari sisi stok pangan. Pemerintah pun optimistis kestabilan tersebut dapat dijaga melalui sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pangan, serta pelaku usaha.

Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tidak terjadi gejolak harga yang signifikan di tengah meningkatnya permintaan masyarakat selama bulan suci. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *