Selagkah Lagi 6 Raperda Sumsel Segera Disahkan

Rapat Paripurna LXXXIII DPRD Sumsel

Penandatangan nota kesepahan atas 6 Raperda dalam Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Sumsel, Kamis (2/5/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel

Palembang, InteraksiMassa.COM – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumatera Selatan (Sumsel) selangkah segera disahkan.

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap keenam Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Sumsel, Kamis (2/5/2024).

Keenam Raperda tersebut meliputi,
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2025-2045 Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (PERSERODA) dan Raperda tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (PERSERODA).

BACA JUGA: Paripurna DPRD Sumsel Setujui 6 Raperda Strategis

BACA JUGA: Tes Calon Anggota Komisi Informasi Sumsel Dimulai! 

Fatoni menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan masukan dari DPRD Sumsel. Ia mengakui bahwa mungkin ada kekurangan dalam tanggapannya, namun ia siap bekerja sama dengan DPRD untuk menyelesaikannya.

“Kami telah berusaha memberikan jawaban dan penjelasan selengkap-lengkapnya. Mohon maaf apabila ada substansi dan materi yang belum jelas sehingga dapat dibahas bersama dinas terkait pada rapat pansus yang telah dibentuk,” ungkap Fatoni.

Sementara itu, perwakilan dari Fraksi PKS, Suhada, menyampaikan apresiasi atas tanggapan Fatoni yang dinilai sudah sesuai dengan harapan fraksi-fraksi DPRD Sumsel.

“Apa-apa jawaban yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Sumsel sudah cukup dan memenuhi apa yang menjadi pertanyaan, harapan oleh masing-masing Fraksi di DPRD,” ungkap Suhada.

BACA JUGA: Membangun Sumatera Selatan yang Unggul dan Terdepan

BACA JUGA: Perempuan Jadi Tonggak Indonesia Emas

Suhada berharap keenam Raperda ini dapat segera disahkan dan bermanfaat bagi masyarakat Sumsel. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *