Prabumulih, InteraksiMassa.COM – Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, Dani (30), warga Jalan TVRI Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Aksi Dani ini terungkap setelah korban, Ilham (34), warga Jalan Balai Adat Baru Kecamatan Prabumulih Selatan, membuat laporan polisi.
Awalnya, Dani meminjam uang kepada Ilham, namun ditolak karena Ilham tidak memiliki uang.
Dani kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BG 6814 CU milik Ilham dengan alasan menjenguk neneknya yang sedang sakit.
Baca Juga: Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamuk Massa
Baca Juga: Bandar Narkoba di Gang Pagar Alam Prabumulih Diringkus
Namun, setelah berhari-hari, Ilham tidak kunjung mendapatkan sepeda motornya kembali.
Ia pun curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Mendapat laporan tersebut, Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin Iptu Erwin ZR langsung bergerak mencari keberadaan Dani.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Dani berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Prabujaya pada Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, melalui keterangan resminya. (*/red)










