TIS Siap Jadi Saksi, Bantah Tuduhan Kadinsos Tantang Wartawan Berkelahi

Foto ist

Muaradua – Polemik yang sempat viral di media sosial terkait dugaan perselisihan antara Kepala Dinas Sosial dan seorang oknum wartawan akhirnya mendapat klarifikasi dari kedua pihak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Seorang saksi berinisial TIS yang berada di lokasi saat kejadian memberikan keterangan bahwa tidak benar adanya tudingan Kepala Dinas Sosial menantang oknum wartawan untuk berkelahi maupun mengunci pintu ruangan.

“Pada saat itu saya sedang berada di ruangan bersama Kepala Dinas Sosial. Tidak ada ucapan menantang berkelahi dan Berbisik ataupun tindakan mengunci pintu seperti yang beredar,” ujar TIS saat menjelaskan keterangan, Selasa (7/4/2026)

Menurutnya, situasi di dalam ruangan berlangsung biasa saja sebelum kemudian terjadi kesalahpahaman yang memicu beredarnya informasi di media sosial.

BACA JUGA

Dinsos Cepat Tanggap Laporan Masyarakat viral ODGJ

Diduga Meresahkan, Warga Minta Penanganan ODGJ di Pasar Muaradua

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadin) OKU Selatan inisial ID juga memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan oknum wartawan awalnya disambut dengan baik untuk keperluan konfirmasi pemberitaan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat viral.

“Saya menyambut baik kedatangan wartawan tersebut. Namun, yang bersangkutan masuk ke ruangan tanpa permisi dan langsung duduk sambil mengangkat kedua tangan ke atas kursi” jelas ID di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bernada tantangan maupun melakukan tindakan yang dituduhkan dalam isu yang beredar.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh miskomunikasi antara kedua belah pihak. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum wartawan terkait versi kejadian yang dialaminya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *