Lahat | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melakukan audiensi dengan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, guna memperkuat sinergi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Audiensi tersebut berlangsung dengan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ Ainun, bersama tim penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Lahat, Bupati Lahat turut didampingi Asisten I Rudi Thamrin serta bagian hukum pemerintah kabupaten.
Hadir pula Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, Bakrun Satia Darma, bersama tim, Lurah Gunung Gajah, serta para paralegal kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tindak lanjut peresmian Posbankum di Sumatera Selatan yang saat ini telah terbentuk di 3.258 desa dan kelurahan.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya peningkatan pelaporan layanan Posbankum di Kabupaten Lahat, agar keberadaan layanan tersebut dapat terukur secara kinerja dan dampaknya.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta lembaga bantuan hukum dinilai sangat penting agar Posbankum benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan akses keadilan masyarakat.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan Posbankum.
Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Posbankum diharapkan menjadi sarana strategis dalam memberikan akses informasi hukum serta membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Lahat juga menyatakan kesiapan untuk mendorong optimalisasi peran Posbankum sekaligus meningkatkan pelaporan layanan.
Asisten I Rudi Thamrin menambahkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari pendampingan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam percepatan penyusunan laporan layanan Posbankum.
Sementara itu, Lurah Gunung Gajah menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyediaan ruang khusus konsultasi dan mediasi.
Sebelumnya, penyelesaian permasalahan masyarakat banyak melibatkan RT, RW, hingga bhabinkamtibmas, namun kini dapat ditangani lebih terstruktur.
Ketua LBH Lahat juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk terus mendukung Posbankum melalui kegiatan penyuluhan hukum di desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, paralegal, dan lembaga bantuan hukum menjadi kunci keberhasilan Posbankum.
Ia berharap minimal 50 persen Posbankum di Kabupaten Lahat aktif melaporkan layanan, sehingga keberadaannya benar-benar berdampak nyata dalam memperkuat akses keadilan dan mendorong kemajuan Sumatera Selatan. **











