banner 728x250

Sopir Nakal Modifikasi Mobil untuk Sedot BBM Pertalite di SPBU Muara Enim, Terancam 6 Tahun Penjara!

Konferensi Pers Polres Muara Enim. Foto: dok/ist

Muara Enim, InteraksiMassa.COM – Aksi nakal seorang sopir di Muara Enim, Sumatera Selatan, terbongkar.

Pelaku berinisial A (38) sengaja memodifikasi mobilnya untuk menyedot BBM Pertalite di SPBU dan menjualnya kembali secara ilegal.

Aksi A terungkap pada 23 Maret 2024 ketika mobilnya terbakar di SPBU Kepur.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan mobil yang hangus terbakar beserta jerigen dan mesin pompa listrik.

Setelah penyelidikan, A berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

Ia mengaku memodifikasi mobilnya dengan mesin sedot listrik dan stop kontak on-off untuk memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen.

BBM yang disedot kemudian dipindahkan ke botol aqua bekas dan dijual kepada warga dengan harga lebih murah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, mengungkapkan bahwa A melakukan aksinya berulang kali untuk mendapatkan keuntungan finansial.

“Motif pelaku melakukan pengepokan minyak pertalite secara berulang untuk memperoleh keuntungan finansial secara ilegal,” ujar AKBP Jhoni.

A terancam hukuman 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 53 dan/atau Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*/red)