Empat Lawang | Ketersediaan LPG subsidi tabung 3 kilogram di wilayah Kecamatan Lintang, Muara Pinang, Pendopo, dan daerah sekitarnya dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali.
Informasi ini disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran masyarakat terkait lonjakan harga LPG 3 kg yang belakangan terjadi di tingkat pengecer.
Saiful Zahri, owner PT Bungsu Raya Mandiri selaku salah satu agen LPG di Kabupaten Empat Lawang, menegaskan bahwa kenaikan harga hingga mencapai Rp40.000 bahkan Rp50.000 per tabung bukan berasal dari pangkalan resmi.
Menurutnya, harga tinggi tersebut muncul akibat praktik penjualan di luar ketentuan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.
“Distribusi LPG dari agen ke pangkalan berjalan normal. Harga di pangkalan resmi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp24 ribu per tabung. Jika ada harga yang jauh lebih mahal, itu jelas terjadi di luar jalur resmi dan tidak dibenarkan,” tegas Saiful Zahri.
Ia juga memastikan bahwa kuota LPG subsidi untuk Kabupaten Empat Lawang tidak mengalami pengurangan.
Bahkan menjelang momen-momen tertentu seperti bulan puasa atau hari besar keagamaan, penyaluran LPG 3 kg tetap berjalan lancar sesuai alokasi yang telah ditentukan oleh Pertamina.
Selama ini, Pertamina secara rutin menyalurkan LPG subsidi ke seluruh agen dan pangkalan resmi tanpa kendala berarti.
Saiful mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membeli LPG subsidi dengan mendatangi pangkalan resmi.
Selain mendapatkan harga sesuai HET, pembelian di pangkalan resmi juga membantu menjaga distribusi LPG agar tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa harga di tingkat pengecer tidak dapat dikendalikan karena berada di luar pengawasan agen maupun Pertamina.
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli LPG hanya di pangkalan resmi. Jika membeli di pengecer, harganya bisa berbeda-beda dan cenderung lebih mahal,” ujarnya.
Di sisi lain, Saiful mengakui masih adanya tantangan di lapangan, terutama terkait kebiasaan sebagian masyarakat yang membeli LPG subsidi di pengecer.
Ia menyoroti masih ditemukannya pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak menggunakan LPG subsidi, seperti ASN/PNS dan masyarakat kalangan mampu, namun justru ikut berburu gas 3 kg hingga ke tingkat pengecer.
“Ini yang harus kita awasi bersama. LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pengawasan dan kesadaran bersama sangat penting agar distribusi LPG subsidi berjalan adil dan tepat sasaran,” tandasnya. **











