Palembang, InteraksiMassa.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi diwakili Plh Sekda Sumsel, Edward Chandra memimpin Deklarasi penyepakatan dokumen final pasca konsultasi publik materi teknis muatan perairan pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel, di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa, (16/7/2024).
Deklarasi ini menandakan kesepakatan Sumsel terhadap dokumen dan peta RZWP-3-K yang selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk konsultasi teknis.
RZWP-3-K merupakan instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut di wilayah Sumsel.
Dokumen ini memuat rencana zonasi yang mengatur berbagai kegiatan di laut, seperti pelayaran, perikanan, pariwisata, dan konservasi.
BACA JUGA: Mahasiswa Sumsel Gelar Diskusi Kebangsaan dan Deklarasi Anti Narkoba
Plh Sekda Sumsel, Edward Chandra mengapresiasi kerja keras tim Pokja Sumsel yang telah menyelesaikan dokumen final ini.
Ia berharap KKP dapat segera menjadwalkan konsultasi teknis agar proses penyusunan RZWP-3-K dapat segera dilanjutkan.
“Dokumen ini harus dikaji dan diproses sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Edward juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel untuk berkoordinasi intensif dengan KKP dalam proses selanjutnya.
BACA JUGA: Deru Ungkap Alasan Belum Deklarasikan Diri Secara Resmi Berpasangan dengan Cik Ujang
Direktur Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, diwakili Ketua tim Zonasi, Moch Yusuf Eko Buditomo menyampaikan bahwa Sumsel merupakan satu-satunya provinsi yang mengajukan perubahan materi teknis RZWP-3-K.
“KKP akan mencoba melakukan percepatan prosesnya dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan,” jelasnya.
Moch Yusuf juga mengatakan bahwa KKP akan mengecek kelengkapan dokumen Sumsel secara teknis dan administrasi sebelum menjadwalkan konsultasi teknis.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Pokja RZWP-3-K, Aries Irwan Wahyu, menjelaskan bahwa pokja telah bekerja keras untuk menyelesaikan dokumen final ini.
BACA JUGA: PAN Segera Deklarasikan Rasyid Rajasa Sebagai Calon Wakil Wali Kota Palembang
“Pokja telah melakukan berbagai tahapan, seperti identifikasi, verifikasi, pengumpulan data, FGD, dan konsultasi publik,” terangnya
Aries berharap deklarasi ini dapat menjadi awal yang baik untuk proses selanjutnya. Ia juga berharap dukungan dari Pj Gubernur dan Sekda Sumsel dalam proses penyusunan RZWP-3-K.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan dan Deklarasi bersama tim Pokja teknis yang terdiri dari Para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel dalam rangka persetujuan dan kesepakatan peta matriks KKP RI.
Penyusunan RZWP-3-K ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sumsel yang lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. (*/red)