Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.
Akal-akalan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.