Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tujuh orang pelaku penjualan akun WhatsApp ilegal yang digunakan untuk judi online.
Akun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tujuh orang pelaku penjualan akun WhatsApp ilegal yang digunakan untuk judi online.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.