Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022.
BPBD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.