Empat remaja berinisial TS (23), GK (18), AA (17), dan JP (16) telah diamankan oleh Polsek Peninjauan Polres Oku atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan di Kantor Desa Makarti Tama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Oku Selatan.
Kejahatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
