Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan penguasaan aset daerah oleh pihak-pihak tertentu.
Pihak Lain
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.